Kualitasnya Dinilai Lebih Baik daripada Anorganik, Mentan Dorong Petani Bisa Menghasilkan Pupuk Organik secara Mandiri

Minggu, 13 Maret 2022 | 17:52 WIB
Kualitasnya Dinilai Lebih Baik daripada Anorganik, Mentan Dorong Petani Bisa Menghasilkan Pupuk Organik secara Mandiri
Ilustrasi sawah. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo pernah mengungkapkan harapannya agar para petani bisa menghasilkan pupuk organik secara mandiri, yang kualitasnya bisa lebih baik dari pupuk anorganik. Menurutnya, pengunaan pupuk organik untuk budidaya pertanian meningkatkan kesejahteraan petani di Jawa Tengah.

“Hasil pertanian non pestisida itu, kualitasnya lebih bagus dan pasarnya bisa lebih besar. Pupuk organik  makin menguntungkan ke depan. Seharusnya petani memang bisa memproduksi sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, para petani di Jawa Tengah menyatakan amat terbantu dengan adanya pupuk organik. Mereka kemudian diberi pelatihan oleh para penyuluh pertanian untuk memproduksi pupuk secara baik.

“Tinggal diajarkan mengumpul kompos. Itu memang butuh keahlian dan itu peran penyuluh untuk mengajarkan,” ujar Mentan.

Baca Juga: BPS Sebut Produksi Padi akan Meningkat 7,7 Persen pada Periode Januari-April 2022

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menuturkan, pupuk organik yang telah dikomposkan ataupun segar berperan penting dalam perbaikan sifat kimia, fisika dan biologi tanah, serta sumber nutrisi tanaman.

"Pupuk organik yang telah dikomposkan dapat menyediakan hara dalam waktu yang lebih cepat, karena selama proses pengomposan telah terjadi proses dekomposisi yang dilakukan oleh berbagai macam mikroba," kata Ali.

Menurutnya, salah satu uaya pemerintah untuk mendukung petani dalam kemandirian mengembangkan pupuk organik adalah dengan memfasilitasi kegiatan pengembangan UPPO.

Ali melanjutkan, pembangunan UPPO diarahkan pada lokasi yang memiliki potensi sumber bahan baku pembuatan kompos, terutama limbah organik/limbah panen tanaman, kotoran hewan/limbah ternak dan sampah organik rumah tangga pada sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat dan peternakan, terutama pada kawasan pengembangan desa organik.

Kementan mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik untuk turut merehabilitasi tanah.

Baca Juga: Kementan Realisasikan Program RJIT untuk Petani Majalengka

"Pupuk organik dapat menyediakan hara tanaman dan memperbaiki struktur tanah, baik dalam memperbaiki drainase dan pori-pori tanah," papar dia.

Kementan, Ali melanjutkan, bukan mendorong substitusi pupuk kimia ke pupuk organik.

"Kami mendorong penggunaan pupuk secara berimbang, karena zat hara yang dibutuhkan tanaman juga ada di pupuk anorganik. Karenanya, petani harus seimbang dalam menggunakan kedua pupuk tersebut agar lahan sehat, produksi meningkat dan produktivitas melesat," ujarnya.

Menurut Ali, Kementan memberikan stimulan bantuan kepada kelompok tani yang dikelola secara swadaya berupa UPPO untuk produksi pupuk kandang sebagai pupuk dasar tanaman.

"Harapannya, pupuk kandang ini mampu mempercepat pertumbuhan pakan ternak," kata dia.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menambahkan, pupuk kandang yang akan diproduksi adalah pupuk organik berbahan dasar kotoran hewan (kohe) merupakan bahan utama kesuburan lahan pada setiap musim tanam.

"Kebutuhan pupuk kandang atau kompos setiap tahunnya selalu bertambah, sehingga beberapa kelompok tani berharap mendapatkan bantuan UPPO untuk mencukupi kebutuhan pupuk kompos bagi anggotanya atau untuk usaha produksi dan dipasarkan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI