Suara.com - Kebijakan menahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diputuskan pemerintah dinilai tepat pada masa seperti sekarang ini.
Sebab, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi daya beli masyarakat di tengah melambungnya sejumlah harga pangan dalam beberapa waktu belakangan.
“Untuk mengendalikan inflasi, ya dengan tidak menaikkan harga Pertalite ini. Hanya saja Pertamina sebagai badan usaha harus mendapatkan dana kompensasi tambahan dari pemerintah karena Pertalite bukan BBM penugasan,” kata Pengamat ekonomi yang juga Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Bhima kepada Antara di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Bhima juga mengatakan, langkah pemerintah juga perlu diapresiasi karena BBM jenis Pertalite konsumsinya lebih dari 50 persen dari total konsumsi BBM nasional.
Baca Juga: Harga Pertalite Tetap, Pertamina Harus Dapat Tambahan Dana Kompensasi
Menurutnya untuk BBM jenis nonsubsidi seperti Pertalite tinggal alokasikan saja dana kompensasi melalui skema APBN. Dana kompensasi itu bisa diperoleh dari windfall atau keuntungan booming-nya harga komoditas.
Ia juga menambahkan, hingga sejauh ini berdasarkan kajiannya, saat harga minyak mentah mencapai di atas 127 dolar AS per barel bakal ada tambahan pendapatan negara dalam bentuk pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 192 triliun.
“Pendapatan (negara) kan langsung naik, jadi APBN punya ruang untuk menahan kenaikan harga Pertalite. Bahkan Pertamax juga bisa ditahan kenaikan harganya, meski harga minyak mentah sedang liar,” kata dia.
Meski begitu, jika pemerintah merasa sulit menambal selisih harga keekonomian dan jual BBM, bisa dilakukan dengan realokasi dari dana infrastruktur.
“Antara pembangunan IKN (ibu kota negara) dan jaga stabilitas harga di masyarakat pastinya lebih prioritas jaga stabilitas harga kan,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Pertalite Dipertahankan Dinilai Tepat Dalam Jangka Pendek
Bhima mengemukakan, saat ini harga keekonomian Pertalite diperkirakan di atas Rp 11.500 per liternya.
Jika dijual pada kisaran Rp 7.650 per liter, Pertamina harus menanggung selisih Rp 3.850 per liternya.
Kendati harga minyak dunia terus mengalami kenaikan, BBM jenis Pertalite yang mayoritas dikonsumsi masyarakat memang masih dijual dengan harga lama.
Pertamina selaku badan usaha hanya menaikan harga tiga BBM jenis yakni Pertamina Turbo, Pertadex dan Dexlite pada pekan lalu. Langkah tersebut sebagai respons terjadinya lonjakan harga minyak dunia yang pada akhir pekan ini mencapai 109 dolar per barel, setelah sempat melonjak hingga 126 dolar AS per barel. (Antara)