5 Cara Indonesia Lepas Status Pandemi Menjadi Endemi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 11 Maret 2022 | 10:29 WIB
5 Cara Indonesia Lepas Status Pandemi Menjadi Endemi
Ilustrasi Pandemi. (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Program Studi Dharma Usada Kampus Nalanda, Prof. Adang Bachtiar menilai saat ini Indonesia masih belum siap menghadapi perubahan status wabah Covid-19 dari pandemi menjadi endemi. T

Tetapi, menurutnya dengan kebijakan penghapusan antigen dan PCR sebagai syarat perjalan domestik merupakan salah satu langkah Indonesia untuk merubah status pandemi menjadi endemi.

"Belum siap tetapi menuju," kata Adang, ditulis Jumat (11/3/2022).

Dia menjelaskan Indonesia dapat menuju perubahan status pandemi menjadi endemi dengan melakukan lima cara.

Baca Juga: Dukung Penelitian Penanganan Pandemi, Indonesia Investasi Hingga Rp 71,5 Miliar

Pertama, semua unsur penta helix (pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media) untuk berdaya kemandirian dalam cegah tangkal wabah.

Kedua, semua sistem pelayanan kesehatan primer rujukan mampu bermutu dalam tangani kasus. Ketiga, Dinas Kesehatan memiliki kapabilitas untuk tetap menerapkan 3T.

Keempat, semua sektor tetap menuju cegah tangkal wabah. Kelima, data semesta untuk amati epidemiology dan dampaknya.

Menurutnya langkah kecil yang perlu dilakukan oleh lapisan masyarakat untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 dimulai dari lapisan keluarga karena kunci dasar baik mitigasi maupun adaptive responsive.

"Sehingga keberdayaan keluarga dan masyarakat sekitar adalah kunci," kata Adang.

Baca Juga: Diduga Kelamaan Belajar Daring, Ribuan Siswa SD di Cimahi Belum Bisa Baca Tulis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI