Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral/ESDM tengah gencar untuk mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS.
Salah satunya melalui Peraturan Menteri ESDM No.26 tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum atau IUPTLU.
"Pemerintah memberikan dukungan melalui penciptaan regulasi yang mendukung terwujudnya keberlanjutan pada sektor industri, salah satunya adalah pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT)," kata Koordinator Keteknikan dan Lingkungan, Direktorat Aneka EBT, Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM, Martha Relita Sibarani dalam sebuah webinar, Kamis (10/3/2022).
Menurut dia ESDM emahami perkembangan akan pemanfaatan energi surya yang sangat pesat. "Kami terus berupaya dalam memberi dukungan melalui penyesuaian kebijakan," ujarnya.
Kehadiran energi surya tentu mendukung pengembangan industri hijau, karena selain dilandaskan konsep keberlanjutan, energi surya diketahui mampu memberikan dampak efisiensi
bisnis terutama dalam masa pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Sementara itu Dewan Pakar Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS) Helmilus Moesa mengatakan sebagai Industri yang merupakan tulang punggung dari industri lainnya, Industri Petrokimia membutuhkan efisiensi dengan berkomitmen untuk menerapkan konsep Industri Hijau.
"Seperti penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang kompetitif dan dapat diandalkan,” katanya.
Salah satu perusahaan yang telah menerapkan konsep Industri Hijau adalah PT Impack Pratama Industri, dengan pemasangan PLTS Atap berkapasitas 4,473 KWp atau setara dengan pengurangan emisi karbon sekitar 4.783 metric ton pertahun.
“Memiliki target untuk terus mereduksi emisi karbon, PT Impack Pratama Industri telah memanfaatkan PLTS sebagai salah satu upaya efisiensi sekaligus menjadikan perusahaan sebagai perusahaan yang telah menerapkan konsep industri hijau,” kata Sugiarto Romeli selaku Direktur ESG PT Impack Pratama Industri.
Baca Juga: PLTS Terbesar Akan Segera Beroperasi di Sulawesi Selatan
Terlepas dari pemanfaatan PLTS atap sebagai salah satu EBT untuk mendukung perkembangan industri hijau, PLTS atap juga berperan dalam upaya transisi energi di Indonesia.
Ketua Bidang Energi Terbarukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surya Darma mengatakan bahwa proses transisi energi di Indonesia perlu dilakukan bukan hanya karena mampu mengurangi emisi karbon.
"Karena transisi energi dinilai mampu memulihkan perekonomian selama pandemi COVID-19 bagi para pelaku industri karena pemanfaatan EBT ini sangat efisien," katanya.
Selaras dengan pernyataan tersebut, Dionpius Jefferson sebagai Chief Commercial Officer SUN Energy memaparkan alasan mengapa penggunaan PLTS sebagai jenis EBT ini mampu memulihkan perekonomian, yaitu dengan menawarkan sistem pembiayaan yang flat atau merata hingga 25 tahun.
“Jika dibandingkan dengan sistem pembiayaan listrik konvensional, instalasi panel surya mampu menawarkan penghematan biaya listrik. Penghematan tersebut akan bergantung pada jumlah/kapasitas instalasi, lokasi, dan jumlah penggunaan energi pada waktu operasional,” tutup Dion.