Naiknya Tarif Cukai CHT Saat Ini Picu Peredaran Rokok Murah

Kamis, 10 Maret 2022 | 18:14 WIB
Naiknya Tarif Cukai CHT Saat Ini Picu Peredaran Rokok Murah
Ilustrasi-- Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau/CHT atau cukai rokok sebesar 12 persen pada 2022. [Antara/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kebijakan cukai yang telah diambil diharapkan dapat mengurangi konsumsi rokok di masyarakat. Dia berharap kebijakan CHT juga dapat mengantisipasi perkembangan produk-produk baru yang beredar.

"Karena kalangan muda banyak beradaptasi dari perkembangan tren rokok dan ini yang perlu kita antisipasi bersama," pungkas Pande. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI