Usut Aliran Transaksi Binomo hingga ke Luar Negeri, PPATK: Kami akan Setiap Waktu Beri Informasi ke Bareskrim

Kamis, 10 Maret 2022 | 16:58 WIB
Usut Aliran Transaksi Binomo hingga ke Luar Negeri, PPATK: Kami akan Setiap Waktu Beri Informasi ke Bareskrim
Binomo (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki aliran transaksi investasi binary option Binomo dari Indonesia maupun di luar negeri.   

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Financial Intelligence Unit (FIU) sejenis PPATK luar negeri untuk menelusuri aliran transaksi Binomo.

"Untuk Binomo, PPATK sudah melakukan kerja sama dengan lima FAU dalam negeri, termasuk di Karibia dan British Virgin Island salah satunya terkait dengan aliran dana dan dugaan penyembunyian harta kekayaan terkait hasil tindak pidana di negara tersebut," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Dalam hal ini, tutur Ivan, PPATK akan langsung memberikan laporan hasil penyelidikan dari FIU luar kepada Mabes Polri khususnya Bareskrim agar bisa diselidiki lebih lanjut.

Baca Juga: PPATK Endus Adanya Praktik Pencucian Uang dalam Transaksi Pembelian Barang Mewah Indra Kenz Cs

"PPATK dengan sangat keras dan serius terus membantu teman-teman bareskrim untuk mengungkap semua dari konsen publik termasuk dari luar negeri. Kami akan memberikan informasi setiap waktu ke teman-teman Bareskrim," ucap dia.

Menurut Ivan, dana hasil kejahatan para afiliator Binomo akan dialirkan lagi ke berbagai macam transaksi. Mulai dari pembelian aset hingga penarikan tunai.

"Yang banyak aset, karena mereka melakukan pembelian aset yang sangat luar biasa, ada yang dikirim ke luar negeri, ada yang ditransaksikan dengan afiliasi lainnya," imbuh dia.

Sebelumnya, PPATK mencatat jumlah transaksi dari investasi ilegal hingga saat ini mencapai Rp 8,26 triliun. Jumlah transaksi itu berdasarkan laporan dari publik yang PPATK terima.

Hingga saat ini PPATK telah menerima 375 laporan transaksi terkait dengan investasi ilegal.

Baca Juga: Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz, Diamankan di Polda Sumut, Ini Penampakannya

"Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal Rp 8,26 triliun dari pihak-pihak yang melakukan forex, evo trade, afiliator, itu yang berasal dari 375 laporan," kata Ivan.

Selain itu, Ivan melanjutkan, PPATK juga telah melakukan penghentian transaksi kepada 121 rekening yang menyangkut dengan investasi ilegal dengan jumlah nilai rekening mencapai Rp 353 miliar. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI