Pengusaha yang Tidak Taat DMO Batu Bara Bakal Kena Denda dari Menkeu Sri Mulyani

Kamis, 10 Maret 2022 | 16:22 WIB
Pengusaha yang Tidak Taat DMO Batu Bara Bakal Kena Denda dari Menkeu Sri Mulyani
Ilustrasi batu bara. (4/1/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, terdapat dana kompensasi berdasarkan kualitas batu bara dan harga batu bara acuan.

Perhitungannya dikalikan selisih volume antara kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri per tahun dikurangi realisasi pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri per tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI