Mendag Tindak Tegas Penjual Minyak Goreng Nakal, Pengamat: Sudah Tepat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 10 Maret 2022 | 16:00 WIB
Mendag Tindak Tegas Penjual Minyak Goreng Nakal, Pengamat: Sudah Tepat
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi melakukan kunjungan kerja dan sidak minyak goreng di Kota Makassar, Kamis 17 Februari 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Langkah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang akan menggandeng penegak hukum untuk langsung menindak tegas penjual minyak goreng yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, didukung para pihak. Langkah Lutfi dinilai sangat pas membela kepentingan publik luas.

“Kalau ada yang bilang penimbun adalah warga itu tidak benar. Tapi kalau yang menimbun minyak goreng adalah spekulan-spekulan bisa jadi benar. Maka kemudian kalau spekulan itu ditindak secara hukum saya setuju karena menimbulkan keresahan dan menimbulkan instabilitas pangan di Indonesia,” ujar Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, ketegasan pemerintah memang diperlukan. Politisi PPP ini menyebut, jika yang disasar adalah para spekulan dan para tenggulak, maka ia menyatakan dukungannya.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadianto mengatakan, langkah menggandeng penegak hukum adalah langkah yang tepat.

“Kalau saya melihatnya sudah tepat. Karena persoalannya selama ini ada tiga yang menyebabkan harga minyak goreng bermasalah. Satu, lemahnya political will. Jadi political will dari pemerintah itu lemah sekali, sehingga mudah sekali dipermainkan sistemnya itu oleh bahasanya tengkulak atau calo yang cari keuntungan,” tuturnya.

Trubus melanjutkan, kelemahan kedua adalah soal tata kelola. Ketiga, lemahnya dalam hal penegakan hukum.

“Ketika pelaku diproses, ini akan membuat public trust atau kepercayaan publik akan tumbuh. Karena kalau tidak, kejadian ini akan terus menerus,” jelasnya lagi. Penegakan hukum pun, kata dia, harus dilakukan konsisten dan berkesinambungan. Ia juga berharap penegakan hukum yang tegas dan tidak setengah-setengah.

Hal senada diungkapkan Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet.

Menurutnya langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Polisi untuk menindak penjual minyak goreng mahal, dianggap tepat.

Baca Juga: Miris! Penjual Makanan di Lembang Bandung Barat Pilih Tak Jualan Karena Kesulitan Dapat Minyak Goreng

Ia berpendapat bahwa Polisi diperlukan untuk mengawasi proses yang panjang dari produsen, hilir, sampai konsumen. "Polisi ini adalah salah satu instrumen," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (9/3) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI