Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta para Wajib Pajak untuk ikut Program Pengungkapan Sukarela atau tax amnesty jilid II yang saat ini dilakukan pemerintah sampai 30 Juli 2022 mendatang.
Ganjar mengatakan para WP tersebut tidak perlu takut untuk melaporkan harta yang dimiliki.
"Siapa tahu bapak/ibu di rumah bongkar-bongkar gudang nemu emas batangan 10 belum dilaporkan, nah itu segera laporkan," kata Ganjar dalam acara sosialisasi UU HPP di Jawa Tengah yang disiarkan di YouTube Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (10/3/2022).
Tak hanya emas batangan saja, Ganjar juga meminta bagi para WP yang punya hobi naik motor juga ikut melaporkan harta kendaraan motornya.
Baca Juga: Imbauan Menko Luhut kepada Para Wajib Pajak; 'Mari Kita Bayar Pajak dengan Benar, Kalau Tidak...'
"Yang hobi motor besar bongkar-bongkar gudang ada 3 box Harley Davidson yang belum dibuka ternyata, itu tolong dilaporkan. Ini suka lupa," kata Ganjar.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak nilai harta bersih dari seluruh peserta program pengungkapan sukarela atau PPS mencapai Rp26,7 triliun.
Dari angka tersebut terdapat 20.522 wajib pajak yang mendaftar program PPS. Terbit 23.082 surat keterangan dari seluruh peserta, sejak PPS dibuka pada 1 Januari 2022.
Berdasarkan nilai harta bersih itu, rata-rata harta yang dilaporkan setiap peserta berkisar Rp1,3 miliar, tetapi nilai harta tersebut tentu akan berbeda-beda dari setiap wajib pajak.
Baca Juga: Jauh dari Target, Wajib Pajak yang Sudah Lapor SPT Baru 4,6 Juta Orang