Suara.com - Kesetaraan, aksesibilitas, dan dukungan pada kelompok pelaku usaha penyandang disabilitas memerlukan kolaborasi nyata dari berbagai stakeholders, demi terciptanya support system yang solid, sehingga mereka dapat terus berkontribusi dan memberikan dampak, terutama dari segi ekonomi.
Impementasi nyata yang telah diberikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM)kepada para nasabah PNM Mekaar, penyandang disabilitas telah membuktikan bahwa dengan adanya ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan yang terstruktur dan berkelanjutan, nasabah penyandang disabilitas mampu dan berdaya untuk berusaha dan mengembangkan potensinya.
Pada kesempatan kali ini, Sunar Basuki, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM, didampingi oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Keuangan Kementrian BUMN, Khoerur Roziqin, dan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Angkie Yudistia bersilahturahmi dengan nasabah PNM Mekaar penyandang disabilitas dengan ragam usaha yang mereka miliki.
Sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo dan UU nomor 8 tahun 2016 tentang hak penyandang disabilitas, PNM membuka kesempatan, aksesibilitas pembiayaan dan pemberdayaan serta kemudahan dalam hal kesetaraan hak bagi para nasabah PNM Mekaar penyandang disabilitas.
Baca Juga: Holding UMi Permudah Nasabah Pegadaian dan PNM Buka Tabungan BRI
Pentingnya program pelatihan mengiringi kesuksesan usaha yang sedang dijalani oleh para nasabah PNM Mekaar.
"Para ibu, saya harap semakin semangat dan rajin mengikuti program pelatihan dari PNM, agar usahanya semakin berkembang, semakin lancar juga siklus pembiayaannya dan lancar selalu usahanya," ujar Sunar.
Silaturahmi dan dialog pada kunjungan ke rumah/ usaha nasabah Mekaar difabel berlanjut dengan PKM atau Pertemuan Kelompok Mingguan, yang sekaligus menjadi kali pertama bagi Angkie mandatangi nasabah PNM Mekaar dan mengikuti PKM.
"Bu Komariyah dan ibu-ibu di kelompok ini membuktikan bahwa sebagai perempuan yang berkebutuhan khusus seperti kami ini, kami mampu, berdaya, bisa menjadi mandiri dan memberi dampak kepada diri sendiri dan bermanfaat bagi orang lain juga keluarga. Saya berharap, kerja sama yang baik antara PNM dan Komnas Disabilitas, membuat para nasabah dan calon nasabah penyandang disabilitas dapat terus dirangkul," ujarnya.
Roziqin menutup kegiatan dengan memberikan motivasi kepada para nasabah PNM Mekaar.
Baca Juga: Mantap! Nasabah PNM Mencapai 11 Juta hingga Akhir 2021
“Di balik limitasi yang ada, para nasabah PNM Mekaar penyandang disabilitas memiliki kemampuan, kecerdasan serta kapabilitas yang luar biasa. Menjadi difabel bukan berarti tidak dapat menghasilkan prestasi, ini buktinya mampu berprestasi.”
Sebagai informasi, hingga 7 Maret 2022 jumlah nasabah PNM Mekaar sebanyak 11.397.541 nasabah dalam skala nasional dengan penyaluran pembiayaan sebesar 11,4 T. Saat ini PNM memiliki 3.680 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 422 Kabupaten/Kota dan 5.640 Kecamatan.
Nasabah PNM Mekaar di Provinsi Jawa Timur, mencakup Kota Malang, Batu, dan Kabupaten Malang sendiri sebanyak 2.160.283 nasabah. Data terkini menunjukkan PNM telah menyalurkan pembiayaan dan pemberdayaan kepada 1562 Nasabah PNM Mekaar. Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi dengan penyaluran pembiayaan terbesar ketiga di PNM.