Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif meminta pemerintah daerah (pemda) juga ikut serta dalam pembangunan ekonomi hijau di daerahnya. Salah satunya, menggunakan energi baru dan terbarukan sebagai sumber energi di daerah.
Dukungan pemda, kata Arifin, bisa dalam bentuk peraturan hingga kebijakan fiskal yang bisa membantu pembangunan energi rendah karbon.
"Upaya Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau perlu mendapat dukungan beberapa instrumen kebijakan dan regulasi, fiskal, serta sejumlah instrumen pendukung lainnya untuk menjamin proses transisi energi yang berkeadilan," ujarnya dalam Governor Forum on Energy Transition, Rabu (9/3/2022).
Rencana aksi Pemerintah Daerah untuk pengembangan EBT dalam transisi energi, merupakan bentuk usaha kemandirian energi di tingkat daerah.
Baca Juga: Menteri ESDM: Sumsel Termasuk Provinsi Telah Tetapkan Perda Acuan Transisi Energi
Menurut Arifin, rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berorientasi pada transformasi EBT dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau akan menjadi kunci keberhasilan dalam transisi energi di tingkat daerah.
"Selain itu, Pemerintah Daerah memegang peran penting dalam implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang merupakan turunan dari RUEN," kata dia.
Beberapa Pemerintah Provinsi sudah melakukan implementasi RUED antara lain melakukan pembangunan pembangkit EBT skala kecil, membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aturan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) RUED.
Kemudian, Pergub tentang energi bersih dan kendaraan listrik, serta Surat Edaran Gubernur untuk menggunakan solar rooftop untuk bangunan pemerintah, industri, hotel, dan rumah tangga.
"Saya berharap semakin banyak daerah yang dapat membuat aturan sejenis untuk mendukung implementasi Perda RUED, khususnya dalam pengembangan EBT."
Baca Juga: Sudah Rutin Diperbaiki Tapi Jalan Godean Masih Sering Rusak, Ternyata Ini Penyebabnya