Suara.com - Pada waktu pembayaran pajak penghasilan (Pph) pejabat negara beberapa hari lalu kekayaan Menko Luhut Binsar Pandjaitan paling mencuri perhatian. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pembayaran pajak Luhut mencapai 35%. Ternyata dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kekayaan Menko Luhut mencapai Rp745,18 miliar.
Dalam data yang sama, rincian kekayaan Luhut antara lain adalah tanah dan bangunan senilai Rp244,01 miliar, ditambah alat transportasi dan mesin sebesar Rp2,48 miliar.
Kekayaan dari jenis harta bergerak lainnya sejumlah Rp3,38 miliar, surat berharga Rp106,16 miliar, kas dan setara kas Rp194 miliar, dan harta lain Rp207,12 miliar. Namun, dari semua kekayaan itu, Luhut memiliki utang Rp12 miliar.
Belum lama ini potret kediaman mewah Luhut Binsar Pandjaitan juga tersebar di media sosial. Kediaman Luhut dipotret dengan halaman hijau dan garasi luas untuk menyimpan mobil mewah. Pemandangan ini tentu bukan hal asing jika dikaitkan dengan total kekayaannya.
Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi Akan Kunjungi Indonesia 2 Kali pada 2022, Ini Agendanya
Saat ini Luhut yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga berperan dalam pemulihan ekonomi nasional dalam masa pandemi Covid-19. Dia optimistis ekonomi akan segera bangkit menyusul semakin rendahnya angka kasus Covid-19 di Indonesia. Luhut bahkan yakin ekonomi Indonesia akan tumbuh enam persen.
"Semua ini masalahnya efisiensi dan kalau kita semua kerja holistik terpadu, saya yakin akan bisa dilakukan dengan baik," ucap Menko Luhut Pandjaitan dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Oleh Pejabat Negara di Jakarta, mengutip dari Antara, Selasa (8/3/2022).
Efisiensi saat ini telah dilakukan oleh berbagai Kementerian/Lembaga (K/L), di antaranya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu bara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA) dan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak melalui e-filing.
Ia menilai SIMBARA akan membuat ekonomi domestik dan keuangan negara semakin baik, karena akan hampir tidak ada lagi penyalahgunaan informasi mineral dan batu bara. Selama ini, kata dia, masih terdapat banyak laporan komoditas mineral yang tidak sesuai, sehingga dengan adanya sistem tersebut data akan diverifikasi dengan lebih baik.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Temui Jokowi, Eks PM Inggris Tony Blair Puji Pemerintah Indonesia Sudah On The Right Track