Suara.com - Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) menegaskan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak naik, meski minyak mentah dunia terus melonjak akibat konflik Rusia-Ukraina. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini banyak menggunakan Pertalite.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan risiko global mengalami eskalasi akibat konflik Rusia - Ukraina, dan akhirnya mempengaruhi kenaikan harga yang tinggi atas komoditas energi, baik itu minyak mentah, batu bara, hingga gas.
"Peningkatan harga minyak mentah dunia tentunya berdampak terhadap APBN," ujar Isa dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).
Isa melanjutkan, kenaikan harga komoditas termasuk Indonesian Crude Price (ICP), memang berdampak positif terhadap pendapatan negara, terutama PNBP. Namun demikian, jelasnya, kenaikan harga komoditas juga berdampak terhadap belanja negara.
Baca Juga: Wow! Konsumsi BBM Dorong Pembangunan Daerah, PBBKB 2021 di Jateng Capai Rp1,826 Triliun
"Terutama subsidi energi yang menjadikan ICP menjadi salah satu parameter utama dalam perhitungannya," jelasnya.
Pemerintah sendiri, imbuh Isa, akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan mengukur dampaknya terhadap APBN. Pemerintah akan mengambil kebijakan yang diperlukan secara menyeluruh dengan melihat dari sisi potensi penerimaan negara, beban terhadap belanja negara serta konsekuensi terhadap pembiayaan anggaran.
"Dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini baru pulih dari dampak Pandemi Covid-19," kata dia.
Sementara, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman, mengatakan pihaknya sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, meski harga minyak dunia menembus USD 130 per barel.
"Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite akan tetap di harga jual Rp 7.650 per liter," Kata dia.
Baca Juga: Komunitas Mercedes Benz W211: BBM RON Tinggi Terbukti Lebih Ekonomis
Menurutnya, harga tersebut tidak berubah sejak tiga tahun terakhir dan saat ini porsi konsumsi Pertalite adalah yang terbesar atau sekitar 50% dari total konsumsi BBM nasional, sehingga Pemerintah terus melakukan pembahasan untuk skenario kompensasi Pertalite agar stabilisasi harga Pertalite dapat terjaga.
Di samping itu, penyesuaian harga produk juga dilakukan secara selektif, hanya untuk BBM Non Subsidi tertentu seperti Pertamax Series maupun Dex Series yang porsi konsumsinya hanya sekitar 15% dari total konsumsi BBM Nasional.
Jenis BBM ini pun sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan konsumen mampu, pemilik kendaraan pribadi jenis menengah ke atas. Kedepannya, harga produk BBM ini akan terus disesuaikan secara rutin mengikuti harga pasar sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 tahun 2017.
"Pertamina sangat berhati-hati dalam menetapkan harga. Namun kami yakin segmen konsumen ini telah merasakan manfaat BBM berkualitas yang lebih hemat dan lebih baik untuk perawatan mesin kendaraan, sehingga dapat menerima harga yang selama ini tetap sangat kompetitif dibandingkan produk yang sejenis lainnya," pungkas Fajriyah.