Disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, risiko global mengalami eskalasi akibat konflik Rusia - Ukraina dan akhirnya mempengaruhi kenaikan harga yang tinggi atas komoditas energi baik itu minyak mentah, batu bara, hingga gas.
"Peningkatan harga minyak mentah dunia tentunya berdampak terhadap APBN," kata Isa dikutip via Antara.
Secara keseluruhan, kenaikan harga komoditas termasuk harga minyak mentah Indonesia (ICP) memang berdampak positif terhadap pendapatan negara, terutama Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP).
Namun, kenaikan harga komoditas juga berdampak terhadap belanja negara terutama subsidi energi yang menjadikan ICP menjadi salah satu parameter utama dalam perhitungan tersebut.
Harga minyak akan terus dipantau seiring dampaknya terhadap APBN dan akan mengambil kebijakan yang diperlukan secara menyeluruh dengan melihat dari sisi potensi penerimaan negara, beban terhadap belanja negara, dan konsekuensi terhadap pembiayaan anggaran
Hal itu dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini baru pulih dari dampak pandemi COVID-19.
"Pemerintah akan terus melakukan monitoring perkembangan perekonomian, termasuk volatilitas harga komoditas terkini dalam rangka antisipasi kebijakan," jelas Isa.
"Pemerintah akan memastikan respons kebijakan mengutamakan stabilitas perekonomian nasional dan menjaga supply barang kebutuhan pokok masyarakat, baik pangan maupun energi, serta menjaga keberlanjutan fiskal yang mendukung dunia usaha," sambung dia.
Baca Juga: Mendag Lutfi Bongkar Biang Kerok Mahalnya Harga Minyak Goreng, Ternyata Begini Modusnya