Mendag M Lutfi Duga Ada Upaya Penimbunan dan Penyelundupan Ekspor Agar Stok Minyak Goreng Langka

Rabu, 09 Maret 2022 | 16:11 WIB
Mendag M Lutfi Duga Ada Upaya Penimbunan dan Penyelundupan Ekspor Agar Stok Minyak Goreng Langka
Mendag M Lutfi saat mengecek ketersediaan minyak goreng di Pusat Pasar Medan, Sabtu (26/2/2022). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menduga adanya praktik penimbunan dan penyelundupan ekspor minyak mentah kelapa sawit atau CPO agar stok minyak goreng langka dan dijual dengan harga tinggi.

Menurutnya, saat ini stok CPO untuk bahan baku minyak goreng melimpah, karena mekanisme domestic market obligation (DMO) sudah berjalan.

"Jadi ada dua dugaan, bocor untuk industri dengan harga tak sesuai pemerintah ini melawan hukum dan yang kedua penyelundupan," ujar Lutfi, seusai meninjau Minyak Goreng di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Selain itu, ia mengemukakan, tidak ada niatan Kemendag yang mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET). Justru, lanjut Lutfi, Kemendag tengah menggalakan HET minyak goreng ke para pedagang pasar maupun ritel.

Baca Juga: Mulai Besok Kamis 10 Maret 2021, Pengusaha Wajib DMO Minyak Goreng 30 Persen

"Karena mereka belinya murah, ada spekulasi HET ini akan dicabut, saya tegaskan, tidak rencana pencabutan HET, malah mau di-enforce," ucap dia.

Dalam hal ini, Lutfi akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menindak praktik-praktik nakal dari para produsen atau pedagang di industri minyak goreng.

"Ini akan saya berantas, jadi distribusi ada yang menimbun dan ada yang menyelundup ke luar negeri. Jadi, kita akan koordinasi dengan mabes polri untuk memastikan semua yang dijual di atas HET melawan hukum dan akan ditindak," katanya.

Untuk diketahui, Kemendag mulai Februari lalu telah memberlakukan HET baru untuk produk minyak goreng.

Adapun HET minyak goreng dikategorikan ke beberapa bentuk yang diantaranya:

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Pemerintah Didesak Hentikan Ekspor CPO

  1. Minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter,
  2. Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
  3. Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI