Suara.com - Dalam pelaksanaan pertemuan G20 bidang ketenagakerjaan, Indonesia menjadi tuan rumah dan mengusung tema utama Improving the Employment Condition to Recover Together (Meningkatkan Kondisi Kerja untuk Pulih Bersama). Tema ini bertujuan untuk mendukung tema utama Presidensi G20 Indonesia, yakni Recover Together, Recover Stronger.
G20 bidang ketenagakerjaan juga akan mencakup 5 pertemuan secara terpisah, terdiri dari 4 pertemuan tingkat kelompok kerja (EWG) dan 1 pertemuan tingkat menteri ketenagakerjaan (Labour and Employment Ministers Meeting).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bertekad menjadi tuan rumah yang baik dalam perhelatan G20 di bidang ketenagakerjaan. Kemnaker akan berjuang tidak hanya untuk menyukseskan perhelatan acara, namun juga akan berjuang menyampaikan rumusan kebijakan agar dapat disepakati bersama.
"Tuan rumah yang baik adalah tuan rumah yang secara perhelatan dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya. Kita juga ingin menjadi tuan rumah yang berhasil menyampaikan gagasan-gagasan kita untuk menjadi komitmen bersama," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam pembukaan pertemuan pertama Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan atau The First Employment Working Group (EWG) Meeting di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Dukung UMKM, Kemnaker Kembangkan Tenaga Kerja Mandiri di Sektor Informal
Menurutnya, menjadi tuan rumah G20 bidang ketenagakerjaan akan memberikan keuntungan bagi Indonesia. Pertama, Indonesia dipandang sejajar dengan negara-negara anggota G20. "Kami melihat impact dengan kita menjadi tuan rumah, kita akan bisa menunjukkan bahwa Indonesia ini sejajar dengan negara-negara lain di dalam G20," kata Anwar.
Keuntungan lainnya adalah Indonesia akan mendapatkan pengalaman dan best practice dari negara-negara G20 dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan. Anwar menuturkan, meskipun setiap negara memiliki pengalaman dan masalah berbeda di bidang ketenagakerjaan, akan ada sejumlah kesamaan pengalaman dan gagasan ketenagakerjaan yang dapat diambil sebagai pelajaran dan rumusan kebijakan ketenagakerjaan.
"Kita belajar dari kesamaan untuk menghasilkan rumusan-rumusan kebijakan yang nanti dapat dilaksanakan oleh negara yang bersangkutan, dan tentunya bisa memberikan pelindungan secara signifikan kepada pekerja dan buruh," jelasnya.