Wimboh melanjutkan, selain edukasi, OJK juga akan terus mendorong pihak penyedia pinjaman online untuk memberi suku bunga yang murah.
"Saat ini banyak sekali pinjaman online. Ya pilihlah yang legal. Tanya OJK. Silahkan menggunakan medsos. Produk ini bagaimana, benar atau tidak," ucap Wimboh.
Wimboh melanjutkan, hingga saat ini Satgas Waspada Investasi telah menutup 3.734 pinjol ilegal. Meski praktiknya, pinjol ilegal yang telah ditutup tetap nekat buka dengan yang baru.
"Dan sekarang ini muncul yang disebut robot trading. Angka kerugian masyarakat melalui robot trading ilegal dan kripto ilegal sudah mencapai Rp117,5 triliun," katanya.