Luhut Klaim Bakal Bersihkan Oknum yang Bermain Bisnis Batu Bara, Begini Caranya

Selasa, 08 Maret 2022 | 17:37 WIB
Luhut Klaim Bakal Bersihkan Oknum yang Bermain Bisnis Batu Bara, Begini Caranya
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (tengah). Luhut Klaim Bakal Bersihkan Oknum yang Bermain Bisnis Batu Bara, Begini Caranya. [Foto : ANTARA/Ayu Khania Pranisitha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah meluncurkan satu portal Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara). Lewat sistem tersebut, semua data terkait batu bara terintegrasi dan terbuka.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, adanya sistem tersebut untuk menertibkan bisnis industri batu bara. Menurutnya, selama ini industri batu bara dibiarkan bebas, sehingga banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

"Yang bertahun-tahun kita biarkan ini semua tercerai-berai, dengan satu portal sistem informasi mineral dan batu bara, ini saya kira akan sangat baik," ujar Luhut dalam Launching Simbara secara virtual, Selasa (8/3/2022).

Luhut menuturkan, dengan terintegrasinya data, justru akan membuat perusahaan atau oknum yang bermain-main di industri batu bara bisa diketahui. Dengan begitu, bisa dilakukan langkah penegakkan hukum bagi perusahaan atau oknum yang bermain-main.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Meroket, Ini Syaratnya

"Ini yang sangat penting dari data yang dilaporkan tim saya, saya memahami fase 1, 2, 3 yang sudah 100 persen ini baru awal integrasi data. Masih banyak anomali dan iregularitas dari data mentah yang masuk dari berbagai Kementerian/Lembaga yang tadinya belum terintegrasi. Sekarang terintegrasi ini kita mulai bersihkan data-data ini," ucap dia.

Wakil Ketua KPCPEN ini menambahkan, sistem ini juga bisa memperlihatkan perusahaan mana saja yang tidak komitmen dalam kewajiban memberikan pasokan dalam negeri atau domestik market obligation (DMO).

"Pengenaan blokir otomatis, dan pergerakan  batu bara di mana saja, seketika jika ditemukan ada dokumen yg tdk konsisten secara nyata, menjadi upaya pencegahan korupsi berbasis elektronik. Saya kira dengan kita membuat suasana yang lebih tertib, sistem yang lebih tertib, akan kurang korupsi," imbuh dia.

Dalam kesempatan yang Sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, adanya Simbara juga memudahkan proses bisnis batu bara seperti proses pengapalan menjadi lebih praktis.

"Dengan adanya Simbara, DMO badan usaha dapat dilakukan secara lebih maksimal, sekaligus menertibkan perdagangan ilegal minerba baik dari produsen maupun perdagangan perantara yang dapat membocorkan penerimaan negara," pungkas Arifin.

Baca Juga: Imbauan Menko Luhut kepada Para Wajib Pajak; 'Mari Kita Bayar Pajak dengan Benar, Kalau Tidak...'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI