Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir secara resmi melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2021 melalui e-filing, Selasa (8/3/2022).
"Saya sudah lapor SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online dengan e-Filing," kata Erick Thohir.
Erick bilang pajak merupakan komponen penting dalam APBN, menurutnya proporsi terbesar penerimaan Negara berasal dari pajak.
"Tanpa pajak, kita tidak dapat menyelamatkan diri dari pandemi Covid-19," katanya.
Tak hanya itu, Erick juga bilang pajak telah membangkitkan perekonomian negara.
"Dengan bangkitnya perekonomian, masyarakat juga ikut bangkit dari badai pandemi Covid-19," katanya.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh para Wajib Pajak (WP) untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan tepat waktu dengan e-Filing.
"Dengan pajak kuat, Indonesia maju," katanya.
Jauh dari Target
Baca Juga: Imbauan Menko Luhut kepada Para Wajib Pajak; 'Mari Kita Bayar Pajak dengan Benar, Kalau Tidak...'
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan para Wajib Pajak (WP) yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak per 7 Maret 2022 baru mencapai 4,6 juta orang.