Suara.com - Kepala otoritas ibu kota baru Nusantara dikabarkan akan segera diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pekan ini.
"Ada kemungkinan 1-2 hari ini," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong
kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rincia identitas kepala otoritas ibu kota baru. "Tunggu saja," kata Wandy.
Dikabarkan sebelumnya, tidak hanya berasal dari non partai politik, kepala otoritas ibu kota baru harus seorang yang paham konsep smart forest city yang akan dibangun di IKN.
Baca Juga: Antisipasi Serangan Musuh, Berikut 4 Komponen Sistem Pertahanan dan Keamanan IKN Nusantara
"Kriteria idealnya selain memahami pembangunan fisik, juga memahami tentang konsep smart forest city yang akan dibangun di IKN, bisa mengorkestrasi berbagai pemangku kepentingan untuk bekerja sama dan bisa berkomunikasi dengan banyak pihak, termasuk masyarakat lokal di IKN. Tentu ini akan dibantu dengan sistem yg bisa menopang tugas-tugas dan fungsi ini di struktur otorita IKN nya nanti," kata Wandy.
Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, kepala otorita dan wakilnya paling lambat dua bulan semenjak penetapan pada 15 Februari 2022.
Kepala otoritas ibu kota baru nantinya akan sejajar dengan Menteri dan berbeda dengan kepala daerah lainnya.
Kepala Otorita IKN dan Wakilnya bakal memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
Baca Juga: Andi Sudirman Ingin Sulawesi Selatan Beri Kontribusi Dalam Pembangunan Ibu Kota Negara Baru