Vladimir Putin Teken Aturan Hoax, Tiktok Blokir Unggahan Video dan Live

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 07 Maret 2022 | 09:45 WIB
Vladimir Putin Teken Aturan Hoax, Tiktok Blokir Unggahan Video dan Live
Ilustrasi TikTok (Pexels/cottonbro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aplikasi TikTok menangguhkan unggahan video baru dan streaming langsung khusus di Rusia usai adanya undang-undang "berita palsu" yang baru disahkan.

"Mengingat undang-undang berita palsu Rusia, kami tidak punya pilihan selain menangguhkan streaming langsung dan konten baru ke layanan video kami, sementara kami meninjau implikasi keamanan dari undang-undang ini," kata TikTok dikutip dari unggahan di Twitter, Senin (7/3/2022).

Meski demikian, layanan  lain pada Tiktok dipastikan bisa digunakan sebagaimana mestinya.

"Kami akan terus mengevaluasi keadaan yang berkembang di Rusia untuk menentukan kapan kami dapat melanjutkan layanan sepenuhnya, dengan keselamatan sebagai prioritas utama kami," lanjut mereka.

Baca Juga: Foto Paspor Wanita Ini Viral, Wajahnya Disebut Mirip dengan Presiden Rusia Vladimir Putin

Mengutip The Verge, pada pekan lalu Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang berita palsu yang akan menghukum orang dengan denda atau penjara hingga 15 tahun karena menyebarkan informasi palsu tentang militer Rusia atau menyerukan sanksi terhadap Rusia.

Saat Rusia melanjutkan invasi ke Ukraina, Rusia memblokir Facebook, membatasi akses ke Twitter, dan melarang akses ke situs berita BBC.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI