Indonesia, tutur Komaidi, sebagai pricetaker tidak memiliki kemampuan untuk mengintervensi harga minyak sehingga berapa pun angka yang terbentuk harus tetap diambil. Menurut dia, dalam hal ini tentu ada risiko fiskal dan moneter terkait dengan harga jual BBM yang akan menyertai fenomena tersebut.
“Dalam jangka pendek Indonesia relatif tidak memiliki pilihan (penentuan harga jual BBM),” katanya.
Keputusan manajemen Pertamina menaikan harga BBM dengan nilai RON (real octane number) tinggi serta Elpiji nonsubsidi, tegas Komaidi, merupakan kewenangan badan usaha. Dalam situasi harga minyak dunia seperti saat ini, dia pun menilai jika Pertamina atau badan usaha lain menyesuikan harga BBM nonsubsidi merupakan sebuah kewajaran dan dan memiliki landasan yang kuat.
Bagi Pertamina, kata Komaidi, keputusan untuk menentukan harga Pertalite dan Pertamax yang merupakan produk nonsubsidi relatif sulit karena perusahaan harus mendapat restu dari pemegang saham yakni pemerintah.
Jika pemegang saham belum memberi restu perusahaan saya kira juga tidak dapat melakukan aksi korporasi dalam bentuk penyesuaian harga BBM.
“Dengan tidak adanya kenaikan harga, dalam perspektif pemisahan administrasi negara dan administrasi usaha hal tersebut merupakan praktik yang tidak baik,” ujarnya.
Kepedulian atau pemberian subsidi merupakan wilayah administrasi negara sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah bukan badan usaha. Sedangkan tugas Pertamina sebagai badan usaha adalah mencari keuntungan untuk kemudian dikembalikan kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Perlu ada penataan ulang mengenai pembagian peran tersebut. Menurut saya tugas melindungi daya beli masyarakat bukan menjadi tupoksi Pertamina tetapi domain negara yang dalam hal ini dilaksanakan oleh pemerintah,” ucapnya.
Menurut Komaidi, pemerintah dan Pertamina perlu lebih proporsional dalam mengambil kebijakan. Dia mencontohkan BBM dengan RON 90 merupakan nonsubsidi yang tidak diberikan subsidi di APBN.
Baca Juga: Cara Menghitung Konsumsi BBM Mobil yang Lebit Akurat
Maka, semua pihak yang terkait dengan penentuan harga perlu konsisten jika BBM dengan kategori nonsubsidi, pemerintah tidak bisa menetapkan harganya karena harus mengacu pada mekanisme pasar.