Rentan Terhadap Perubahan Iklim, Mentan Sarankan Petani Aceh Utara Ikut Program Asuransi Pertanian

Minggu, 06 Maret 2022 | 18:41 WIB
Rentan Terhadap Perubahan Iklim, Mentan Sarankan Petani Aceh Utara Ikut Program Asuransi Pertanian
Mentan, Syahrul Yasin Limpo, sidak ke Pemeriksaan Karantina (TPK) Graha Segara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (30/4/2021). (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyarankan agar para petani mengikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Undangan ini juga berlaku bagi para petani di Aceh Utara, yang mengalami kerugian akibat banjir, sehingga mereka mengalami kerugian akibat gagal panen.

"Pertanian itu merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT. Agar petani petani tak mengalami kerugian saat gagal panen, maka AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani," katanya.

AUTP merupakan program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen akibat perubahan iklim maupun serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan). Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani Aceh Utara untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Menurut Mentan, program asuransi pertanian merupakan upaya perlindungan bagi petani ketika menghadapi gagal panen. Asuransi pertanian memberikan perlindungan berupa pertanggungan, agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.

Baca Juga: Kementan Ajak Petani Ikut AUTP sebagai Perlindungan jika Terjadi Gagal Panen

"Asuransi pertanian merupakan program perlindungan bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti asuransi, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, pertanggungan yang diberikan AUTP akan melindungi petani dari kerugian ketika gagal panen. Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim.

"Jadi petani tak merugi. Mereka juga memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," papar Ali.

Ia menambahkan, program ini juga dirancang untuk menjaga tingkat produktivitas pertanian, meski mengalami gagal panen.

"Ketika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Mereka tetap dapat berproduksi, sehingga kesejahteraan mereka juga terjaga," papar Ali.

Baca Juga: Kementan Realisasikan Program RJIT untuk Petani Majalengka

Dengan kata lain Ali menyebut, Program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan teknis jika petani mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani.

"Lalu mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan," papar Indah.

Mengenai pembiayaan, Indah menyebut petani cukup membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektare per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam.

"Sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi pemerintah melalui APBN. Banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI