Suara.com - PT KAI Daop 1 mulai memberlakukan Stasiun Cikarang sebagai stasiun kereta jarak jauh dengan berbagai tujuan. Pemberlakukan ini, telah berlaku mulai 1 Maret dengan rute ke Bandung, Cirebon, Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya dan Malang.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, saat ini Stasiun Cikrang telah disiapkan fasilitas pendukung di antaranya loket Go Show, Layanan Pelanggan, Gate Boarding, ruang tunggu, dan fasilitas lainnya.
"Selain itu, Daop 1 juga menyediakan layanan tes Antigen bagi calon penumpang KAJJ di Stasiun Cikarang dengan jam operasional pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB," ujar Eva dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).
Eva mengimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan kembali persyaratan naik kereta jarak jauh sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 Tahun 2021.
Adapun persyaratan tersebut meliputi, penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) kecuali penumpang yang belum dapat divaksin karena alasan medis wajib memiliki surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin.
Kemudian, seluruh penumpang (tanpa batasan usia) wajib memiliki bukti pemeriksaan antigen (1x24 jam) atau RT-PCR (3x24 jam) dengan hasil negatif. Lalu, perjalanan penumpang anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.
Berikut daftar KA yang berhenti di Stasiun Cikarang antara lain:
1. KA Bengawan
- KA 292 Cikarang-Purwosari keberangkatan 07.19 WIB
- KA 291 Cikarang-Pasarsenen keberangkatan 06.08 WIB
2. KA Gaya Baru Malam Selatan
- KA 104C Cikarang-Surabaya Gubeng keberangkatan 11.39 WIB
- KA 103C Cikarang-Pasarsenen keberangkatan 00.48 WIB
Baca Juga: Selama Libur Nataru, Tujuh Ribu Penumpang KA dari Jakarta Tak Penuhi Syarat Perjalanan
3. KA Bangunkarta
- KA 122 Cikarang-Jombang keberangkatan 12.24 WIB
- KA 121 Cikarang-Pasarsenen keberangkatan 16.42 WIB