Suara.com - Sebanyak 167 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah diambil sumpah dan janjinya, para PNS tersebut diminta lebih tangguh dan profesional di bidangnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi saat melakukan pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemnaker, di Ruang Serbaguna Kemnaker, Selasa (1/3/2022).
Sekjen Anwar Sanusi dalam arahannya meyakini, untuk dapat menjadi seorang PNS perlu ada tahap dan melalui suatu perjalanan panjang, mulai dari proses seleksi yang ketat hingga diklat dasar (latsar) yang wajib diikuti oleh setiap calon PNS.
Oleh karena itu Anwar ingin pengambilan sumpah ini menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat belajar tiada henti karena setiap jabatan mengandung kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik.
“Apapun jabatan saudara saat ini, itu merupakan wadah bagi saudara untuk menunjukkan kinerja serta produktivitas yang tinggi. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, inovatif dan kreatif,” terangnya.
Baca Juga: Heboh Anggaran Miliaran Rupiah untuk Golf, BPJS Ketenagakerjaan: Bukan Fasilitas, tapi..
Anwar juga menuturkan, di era digital dengan segala kemudahan teknologi informasi saat ini, sangat mudah bagi siapa pun untuk mengakses dan menyebarluaskan isu-isu yang dapat menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Sebagai aparatur pemerintah, saudara dapat menyaring semua isu yang belum terverifikasi kebenarannya dengan tidak ikut menyebarluaskannya, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Anwar.