Agar Pertanian Semakin Berkembang, Kementan Berikan Pupuk Subisidi untuk Petani di Malang

Minggu, 27 Februari 2022 | 21:00 WIB
Agar Pertanian Semakin Berkembang, Kementan Berikan Pupuk Subisidi untuk Petani di Malang
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menghadirkan program pupuk subsidi yang merupakan program prioritas untuk membantu para petani mengembangkan budidaya pertaniannya.

Yang terbaru, Kementan menjamin ketersediaan pasokan pupuk subsidi untuk petani di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Pada tahun ini, Kota Batu mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebesar 7.722 ton.

"Dengan pupuk yang baik, maka budidaya pertanian juga akan berkembang semakin baik. Untuk itu Kementan menggulirkan program pupuk subsidi," ujar Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Minggu (27/2/2022).

Total alokasi pupuk subsidi yang didapat meliputi pupuk SP-36 sebanyak 1.565 ton atau 72,03 persen, pupuk ZA tersedia 2.117 ton atau 100 persen, dan pupuk NPK sebanyak 908 ton atau 34,58 persen yang aman hingga Desember 2022. Pun pasokan pupuk urea tersedia 2.374 ton yang diprediksi cukup hingga Desember 2022.

Baca Juga: Gerindra Punya Hutang Banyak ke Warga Madura, Sekjennya Janji Bakal Bayar di Pilpres 2024

Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menjabarkan lima manfaat pupuk subsidi petani. Pertama, petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau sesuai UU Nomor 19 Tahun 2013 sebagai salah satu bentuk perlindungan pemerintah kepada petani.

Kedua, subsidi menjamin ketersediaan pupuk hingga ke pelosok melalui penugasan khusus Menteri Perdagangan/Meneg BUMN melalui PSO. "Ketiga, dengan adanya subsidi, kualitas pupuk yang dipasok terjamin karena memenuhi standar dan spesifikasi yang dipersyaratkan yakni kualitas sesuai SNI," kata Ali.

Keempat, subsidi pupuk meningkatkan minat para petani untuk tetap bertani secara berkesinambungan. "Terakhir, subsidi pupuk berperan menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian nasional guna mendukung kedaulatan pangan," kata Ali.

Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementan, Muhammad Hatta menuturkan, sedapat mungkin distribusi pupuk harus memenuhi enam prinsip utama atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. "Agar bisa memenuhi prinsip 6T, kami terus mengawal dan membenahi sistem pendistribusian pupuk subsidi. Di antaranya lewat e-RDKK dan penerapan kartu tani serta memperketat pengawasan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Kopi Beracun Mojokerto, Suami Korban Jadi Tersangka, Motifnya Cemburu Buta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI