Suara.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian diyakini banyak memberikan manfaat, salah satunya adalah para petani dapat membeli alat mesin pertanian (alsintan) yang digunakan untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka.
Oleh karena itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak para petani Indonesia untuk menggunakan KUR sebagai permodalan utama dalam menumbuhkan ekonomi di tengah pandemi. Selain itu, penggunaan KUR bisa membuat pelaku usaha menjadi lebih berkembang dan bisa membuka banyak lapangan kerja.
"Saya selalu katakan pertanian itu bisa membuka lapangan kerja dan dengan adanya KUR, roda perekonomian dasar masyarakat kembali bergerak saat pandemi ini," ujar Mentan SYL, Minggu (27/2/2022).
Ia menuturkan, penggunaan KUR juga bisa membuat produktivitas dan kesejahteraan petani makin meningkat. Apalagi pemerintah telah menyiapkan berbagai perlengkapan modern seperti teknologi dan mekanisasi dalam melakukan produksi. "Dengan penggunaan KUR maka akselerasinya pertanian kita jauh lebih kuat dan jauh lebih cepat. Dengan begitu kesejahteraan petani juga akan meningkat," ujarnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengungkapkan, KUR Pertanian bisa dimanfaatkan oleh petani yang bergerak di sektor perkebunan, tanaman pangan, hortikultura dan peternakan.
Menurutnya, penggunaan KUR bisa dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) dimana Kementan telah memfasilitasi agar penggunaan KUR perbankan dapat dipakai untuk membeli alsintan. "Apalagi sekarang kita punya program taxi alsintan. Kita akan gencarkan lagi program KUR Pertanian," ucapnya.
Dia menjelaskan, taxi alsintan adalah program pengadaan alsintan oleh pelaku usaha di sektor pertanian. Pelaku usaha tersebut dapat menggunakan fasilitas KUR Pertanian untuk pengadaan alsintan, sekaligus untuk fasilitas perawatannya. "Adapun alsintan tersebut disiapkan untuk dapat disewa oleh para petani," terang Ali.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementerian Pertanian, Indah Megahwati menambahkan, realisasi KUR Pertanian saat ini diimplementasikan melalui sistem klaster.
"Misalnya ada klaster padi (tanaman pangan) sebagai program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional. Lalu ada klaster perkebunan, klaster hortikultura, klaster peternakan, ada juga klaster non pertanian," terang Indah.
Baca Juga: Meski Harga Minyak Sawit Naik, Warga Jambi Diminta Tidak Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Kebun Sawit