Harga Elpiji Non-Subsidi Resmi Naik, Dampak Kenaikan Harga Migas Dunia

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 27 Februari 2022 | 14:36 WIB
Harga Elpiji Non-Subsidi Resmi Naik, Dampak Kenaikan Harga Migas Dunia
Petugas membawa gas tabung elpiji nonsubsidi di salah satu agen di Jalan Emong, Lengkong, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/12/2021). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga elpiji nonsubsidi naik mulai hari ini, Minggu (27/2/2022) sesuai dengan kebijakan anak usaha Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga yang menyesuaikan harga minyak dan gas bumi di pasar global.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan kebijakan harga baru itu berlaku untuk seluruh produk elpiji nonsubsidi pada 27 Februari 2022.

"Penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri besar minyak dan gas," ujarnya.

Ia menyebut, harga kontrak Aramco (CPA) kini mencapai 775 dolar AS per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun lalu.

Penyesuaian ini membuat harga elpiji nonsubsidi yang berlaku saat ini Rp15.500 per kilogram. Pertamina menyatakan telah mempertimbangkan kondisi penyesuaian harga serta kemampuan pasar elpiji non subsidi.

Baca Juga: Buntut Invasi Ke Ukraina, YouTube Ikut Boikot Rusia: Setop Pembayaran Iklan Konten

Ia mengklaim, harga tersebut masih kompetitif dibandingkan harga elpiji di berbagai negara di Asia Tenggara. Selain itu, harga elpiji subsidi ukuran tiga kilogram tidak ada perubahan. Saat ini, porsi konsumsi elpiji tiga kilogram mencapai 93 persen dari keseluruhan konsumen elpiji Pertamina.

Harga elpiji tiga kilogram tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji non subsidi, seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi elpiji nasional per Januari 2022 ini," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI