Sukuk Ritel SR016, CEO Bibit: Investasi Aman dan Dijamin Negara

Minggu, 27 Februari 2022 | 12:24 WIB
Sukuk Ritel SR016, CEO Bibit: Investasi Aman dan Dijamin Negara
Ilustrasi Sukuk Ritel (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bibit mengajak masyarakat untuk berinvestasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel seri SR016 yang aman dan dijamin negara.

CEO Bibi, Sigit Kouwagam mengatakan, SBSN ritel seri SR016 yang akan ditawarkan dengan kupon tetap (fixed) 4,95% per tahun, tenor 3 tahun, dan dapat diperjualbelikan di pasar sekunder dapat menjadi alternatif investasi bagi masyarakat karena imbal hasilnya lebih tinggi daripada suku bunga acuan BI yang saat ini adalah 3,5%.

Adapun, masa penawaran SR016 akan berlangsung dari tanggal 25 Februari sampai 17 Maret 2022.

“Kami kembali mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada surat berharga syariah negara yang aman, dijamin negara serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk turut serta mendukung perekonomian negeri,” kata Sigit dalam siaran pers, Minggu (27/2/2022).

Baca Juga: Sambutan Masyarakat Dinilai Antusias, Sukuk Ritel SR016 Segera Dirilis

Sigit bilang berinvestasi sambil berkontribusi bagi pembangunan negeri merupakan wujud partisipasi aktif yang dapat dilakukan oleh para investor, termasuk generasi muda Indonesia saat ini.

Apalagi kata dia pembayaran imbal hasil (kupon) SR016 dilakukan setiap bulan serta dijamin oleh negara sehingga tidak ada risiko gagal bayar. Berbeda dengan imbal hasil deposito yang dikenakan pajak 20 persen, pajak yang dikenakan pada imbal hasil SBN adalah 10 persen.

"Jadi, ini bisa menjadi passive income yang cukup menguntungkan bagi investor,” tambah Sigit.

Sebagai informasi, pembelian/pemesanan minimal untuk SR016 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp 1 juta dengan maksimum Rp 2 miliar. Untuk bisa membeli SR016 di aplikasi atau website Bibit, para pengguna cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit.

Dalam hal ini, Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan dan penyimpanan Rekening Dana Investor SBN milik investor.

Baca Juga: Indosat Segera Lunasi Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan Pinjaman Bank

Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN). Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) yang diterbitkan langsung oleh negara serta menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI