Kemenhub Akui Pengaturan Truk ODOL Masih Belum Baik Dibanding Negara Tetangga

Kamis, 24 Februari 2022 | 18:26 WIB
Kemenhub Akui Pengaturan Truk ODOL Masih Belum Baik Dibanding Negara Tetangga
Saat polisi menindak pelanggar ODOL di jalur Denpasar-Gilimanuk, Kamis (17/02/2022). [Foto : Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengakui pengaturan truk over dimension overload (ODOL) masih belum baik.

Bahkan, jika dibandingkan dengan negara tetangga, truk ODOL di Indonesia jumlahnya masih banyak.

"Indonesia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara dengan kondisi ODOL-nya masih belum baik. Dengan Thailand lebih baik mereka, Vietnam juga bagus," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/2/2022).

Untuk mengatasi, Budi mengatakan, Kemenhub bersama kepolisian tegas memberantas ODOL pada 2023. Sehingga, lanjut dia, jika terdapat truk yang ODOL di jalan akan langsung ditindak.

Baca Juga: Fakta-fakta Aksi Demonstrasi Ratusan Sopir Serempak Tolak Undang Undang ODOL

Dalam hal ini, Budi pada hari ini juga telah melakukan pertemuan dengan pengusaha hingga sopir truk. Namun, diakuinya, pertemuan tersebut belum menemui titik terang dan akan diadakan pertemuan lanjutan.

"Kami sepakat dengan polisi dan Kementerian PUPR pengananan sampai 2023. Pertemuan sudah dilakukan banyak masukan diberikan kepada kita. Kita belum bisa menjawab semuanya," ucap Budi.

Menurut Budi, truk dengan ODOL itu sangat membahayakan, selain merusak infrastruktur jalan juga bisa menyebabkan kecelakaan yang bisa memakan korban.

Ia mencontohkan, kecelakaan truk di Balikpapan dikarenakan kondisi truk yang tidak sesuai dengan aturan, ditambah juga sopir yang tidak terampil yang menyebabkan rem blong.

"Jadi kesimpulannya ODOL akan berpotensi kepada kecelakaan dengan korban pengemudi dan kendaraan lain. Kerusakan jalan cukup besar juga Rp 43 Triliun anggaran pemerintah membenarkan jalanan rusak akibat ODOL," imbuh dia.

Baca Juga: Soal Penindakan ODOL,Ganjar Pranowo Sentil Kemenhub Soal Sosialisasi

Sebelumnya, terminal Madureso Kabupaten Temanggung pada Selasa (22/2/2022) dipenuhi ratusan pengemudi truk menggelar aksi mogok kerja menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan dan pelarangan truk "over dimension over loading" (ODOL).

Para pengemudi memarkir truk mereka di sekitar Terminal Bus Madureso Temanggung, yakni di pinggir jalan lingkar, sebelah selatan terminal, dan jalan arah masuk kota Temanggung.

Mereka yang berkumpul di sebelah selatan Terminal Madureso meminta sejumlah truk yang tengah melintas untuk berhenti.

Pada aksi tersebut, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Kami tidak menolak kebijakan ODOL tapi kami menuntut solusi kebijakan ODOL" dan "Peraturan mumet hargai perjuangan sopir".

Sejumlah perwakilan pengemudi truk melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Suprianto di kantor Dishub Temanggung.

Ketua Paguyuban Sopir Truk Temanggung (Patut) Anwar Sururi mengatakan ini adalah aksi damai untuk mengetahui lebih jauh tentang kendaraan ODOL, karena mayoritas sopir belum tahu.

"Jadi kami ke Dishub hanya untuk mencari tahu ODOL itu yang bagaimana, makanya kami datang ke sini agar nantinya di jalan kami tidak melanggar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI