Bumdes atau Badan Usaha Milik Desa: Pengertian, Fungsi dan Asal Dana

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 24 Februari 2022 | 17:50 WIB
Bumdes atau Badan Usaha Milik Desa: Pengertian, Fungsi dan Asal Dana
ILUSTRASI-Kepala Desa Sungai Payang dan Direktur BUMDES Payang Sejahtera, saat berkunjung ke Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (9/3).[Antaranews Kaltim/Arif Maulana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI