Suara.com - Siapa negara terkaya di Asia Tenggara? Jawabannya tentu saja negara dengan ekosistem industri terbesar di Asia Tenggara. Negara itu adalah Singapura.
Negeri Singa dinobatkan sebagai negara terkaya di Asia Tenggara pada 2021 dengan pendapatan per kapita mencapai 59.797 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp837 juta. Pendapatan ini jauh mengungguli negara-negara Asia Tenggara lain.
Di posisi kedua negara terkaya di Asia Tenggara ditempati oleh Brunei Darussalam. Namun, pendapatan per kapitanya hanya separuh dari pendapatan Singapura. Kekayaan Singapura ini cukup beralasan. Negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia dan Malaysia ini menguasai teknologi sehingga menjadikan sektor industri dan sebagai tumpuan pendapatan.
Ada tiga alasan utama Singapura lebih berfokus pada industri dan perdagangan. Pertama Singapura tidak memiliki sumber daya alam (SDA) yang memadai.
Baca Juga: Besok Wisatawan Singapura Datang ke Batam, Nongsa Sensation Sediakan Paket Wisata Khusus
Negara yang kecil membuat lahan pertanian dan hasil bumi menjadi sangat minim di Singapura. Oleh sebab itu, pemerintah negara ini mengandalkan sektor yang bisa dibuat oleh manusia sebagai objek penopang ekonomi.
Alasan kedua sumber daya manusia (SDM) Singapura sangat unggul dan menguasai bidang-bidang industri. Pendidikan yang maju juga menjadi faktor penting untuk pengembangan industri di Singapura. Sekolah dan universitas memiliki jurusan yang bisa menopang kebutuhan industri di masa depan, yakni teknologi informasi, teknik, dan manajemen industri.
Alasan ketiga, letak geografis Singapura sangat strategis untuk lalu lintas perdagangan dunia. Pelabuhan di Singapura merupakan salah satu pelabuhan terpadat di dunia. Hal ini memudahkan Singapura untuk melakukan ekspor-impor barang. Iklim tropis juga memudahkan aktivitas penduduk karena tidak banyak menyesuaikan dengan kondisi cuaca.
Pendapatan yang tinggi membuat Singapura bisa mapan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesejahteraan sosial, dan fasilitas kesehatan. Singapura berhasil meredakan gelombang pandemi Covid-19 dan mulai melonggarkan perbatasan sejak akhir tahun 2021 lalu.
Kini kehidupan berangsur menjadi normal di sana. Perjalanan dari sejumlah negara ke Singapura tak perlu lagi melewati masa karantina. Syarat utamanya cukup sudah divaksin lengkap dan dinyatakan negatif Covid-19 saat kedatangan. Pembukaan kembali lalu lintas antarnegara diharapkan mampu memulihkan ekonomi.
Baca Juga: Singapura Serahkan Bantuan 697 Unit Ventilator dan 1 Juta Masker KN95 ke TNI-Polri
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni