kemenaker

Kisruh antara Manajemen PT Semen Padang dengan SPSP Akhirnya Selesai

Kamis, 24 Februari 2022 | 17:09 WIB
Kisruh antara Manajemen PT Semen Padang dengan SPSP Akhirnya Selesai
Dok: Kemnaker
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kisruh antara manajemen PT Semen Padang dengan Serikat Pekerja Semen Padang (SPSP) akhirnya selesai. Perselisihan keduanya berhasil dimediasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Setidaknya ada empat poin kesepakatan perjanjian bersama yang disepakati.

Pertama, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2022-2023 beserta lampirannya pada tanggal 31 Januari 2022 dengan masa berlaku sampai dengan 15 Maret 2023 sebagaimana terlampir (PKB). Ketentuan Perusahaan yang belum ada dan/atau perlu direvisi sebagaimana diatur dalam PKB akan diselesaikan melalui LKS Bipartit dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan sejak PKB ditandatangani.

Kedua, Pihak Pertama akan memberikan Seragam Kerja tahun 2021 pada tahun 2022 sesuai dengan ketentuan SKD No 000092/HK.00.02/50003853/3000/07.19.

Baca Juga: Kemnaker: UU Cipta Kerja Tak Hanya Ciptakan Kesempatan Kerja, Tapi Juga Tingkatkan Perlindungan Buruh

Ketiga, Pihak Pertama akan menginformasikan kepada Pihak Kedua hasil evaluasi Holding terkait dengan penetapan formulasi dan parameter Bonus Kinerja Tahunan dalam waktu paling lambat 6 (enam) bulan sejak PKB ditandatangani.

Keempat, Pihak Pertama akan menginformasikan kepada Pihak Kedua mengenai pertimbangan tidak adanya penyesuaian kenaikan Gaji dan kesejahteraan Karyawan tahun 2020 dan 2021.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengapresiasi kedua belah pihak yang telah bersepakat untuk mengakhiri perselisihan hubungan industrial dengan mengedepankan musyawarah.

“Walaupun dinamikanya memakan waktu yang panjang, tapi alhamdulillah kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial," kata Putri.

Baca Juga: Berikut Sederet Upaya Kemnaker untuk Sejahterakan Pekerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI