Suara.com - PT Mega Eltra, perusahaan perdagangan anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), telah menyelesaikan pengiriman pupuk KCl/MOP untuk kebutuhan perusahaan BUMN perkebunan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.
Indrajaya, Direktur Komersil & Operasi PT Mega Eltra, menjelaskan bahwa pengiriman pupuk KCl dilakukan dengan mekanisme secara bertahap dalam 3 (tiga) shipment dari negara Kanada ke gudang yang ditunjuk bersama di willayah provinsi Sumatera Utara dan Riau.
Sebanyak 18 ribu ton pupuk KCl untuk kebutuhan PTPN V telah diselesaikan pengirimannya pada akhir Desember 2021. Sedangkan 26 ribu ton pupuk KCL untuk kebutuhan PTPN IV telah diselesaikan pengirimannya pada Januari 2022.
Pengiriman tersebut dilakukan dengan tepat waktu sesuai dengan perjanjian kerjasama pengadaan pupuk KCl/MOP antara PT Mega Eltra dan PTPN V dan PTPN IV. Saat ini PTPN dalam proses pemindahan barang dari gudang yang ditunjuk ke gudang di kebun-kebun PTPN.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Gandeng Pertamina dan PLN Wujudkan Industri Ramah Lingkungan
Pengadaan pupuk KCl oleh PTPN Grup dimenangkan oleh Mega Eltra ini telah melalui proses tender dimana penandatanganan perjanjiannya dilaksanakan di kantor PTPN Holding Jakarta pada awal November 2021.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Mega Eltra, Hilman Taufik, Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno, dan SEVP Operasional PTPN V Ospin Sembiring. Serta dihadiri juga oleh Direktur Umum PTPN III Doni P. Gandamihardja, dan Direktur Komersil & Operasi Mega Eltra, Indrajaya.
PT Mega Eltra sebagai anggota PT Pupuk Indonesia Grup, menjalankan kegiatan usahanya di bidang perdagangan, memperdagangkan pupuk yang diproduksi oleh PT Pupuk Indonesia Grup, menyediakan juga beberapa pupuk tunggal diantaranya pupuk KCl untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri diantaranya ke PTPN grup.
“Dengan adanya kerjasama dalam penyediaan pupuk KCl ini diharapkan menjadi sebuah sinergi yang baik dan berkelanjutan antara Mega Eltra dengan PTPN group,” tambah Indrajaya.
Baca Juga: Peralihan Rayon Pupuk Subsidi, Mulai Maret 2022 NTB Jadi Tanggungjawab Pupuk Kaltim