Suara.com - Program Taxi Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang digagas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo disambut petani dan pelaku usaha pertanian di Sumatera Selatan (Sumsel). Fasilitas ini merupakan program penyediaan alsintan secara mandiri melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Ini ide brilian Mentan agar masyarakat bisa memiliki sendiri atau bersama-sama memiliki Taxi Alsintan," kata Direktur Alsintan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Andi Nur Alam Syah, dalam rapat koordinasi dan pemantapan Program KUR Taxi Alsintan di Palembang, Sumsel, Kamis (24/2/2022).
Program ini bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat melalui pengucuran KUR alsintan, sehingga petani tidak lagi tertuju kepada bantuan yang berasal dari APBN, tetapi bisa mengadakan pembelian sendiri dengan insentif dari KUR.
Ia mengatakan, permintaan petani pada alsintan sangat besar. Sayangnya, dana pemerintah untuk pendistribusian alsintan ini sangat terbatas, yang mana untuk tahun ini saja, anggaran belanja alsintan kini tersisa Rp600 miliar.
“Taxi Alsintan merupakan terobosan dalam membantu petani dalam pengadaan alsintan secara mandiri, sehingga tak lagi seterusnya bergantung kepada APB,” terangnya.
Namun lebih dari itu, sambung jebolan sarjana teknologi pertanian Universitas Gajah Mada ini menegaskan, Program Taxi Alsintan menunjukkan kehadiran negara sekaligus menghadirkan semangat gotong royong antara semua pihak, baik pemerintah, dalam hal ini Kementan, dinas pertanian daerah, petani, perbankan, dan penyedia alsintan..
"Inti dari Taxi Alsintan adalah bagaimana kita mengelaborasi, bekerja bersama sehingga pembangunan mekanisasi pertanian bisa terus berlanjut. Kami bersyukur, sekarang makin banyak petani yang inisiatif membeli alsintan untuk milik sendiri atau pun untuk disewakan. Dengan situasi yang serba sulit saat ini, mekanisasi pertanian tidak bisa lagi bertumpu kepada APBN dan APBD. "Tentunya akan beda antara bapak beli sendiri. Rasa memilikinya lebih besar. Jadi ketika rusak, bapak pasti perbaiki. Beda dengan APBN," katanya.
Nur Alam minta pada perusahaan penyedia alsintan untuk mulai berpikir membangun market sendiri langsung ke petani. Bukan mencari-cari proyek pembelian alsintan yang bersumber dari APBN.
“Bapak (pelaku usaha) harus malu sama kepada petani kita, yang tidak lagi mau dibantu dengan APBN. Jangan bergantung dari APBN. Perusahaan penyedia alsintan harus merubah pola bisnisnya. Caranya dengan memperluas pasar marketnya. Di sini, penyedia bisa terlibat dengan membantu insentif dalam meringankan uang muka dalam pembelian KUR alsintan, yang bagi petani sebenarnya masih cukup berat dengan aturan DP 30 persen. Ini kalau sama-sama tidak menyadari, sama-sama akan mati," jelasnya.
Baca Juga: Promosi di Mesir, Kementan Raup Kontrak Dagang Rp4,7 Triliun
“Kami usul, penyedia alsintan memberikan insentif berupa pinjaman DP kepada petani untuk menutupi kekurangan DP petani dalam pembelian alsintan," pinta Nur Alam.