Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan buka suara terkait dengan adanya anggaran Rp 3 miliar untuk kepesertaan atau membership Golf di sejumlah tempat. Polemik ini muncul setelah adanya kisruh kebijakan Jaminan Hari Tua (JHT).
Pjs Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Dian Agung Senoaji menampik membership Golf itu sebagai fasilitas para karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, Jaminan Keanggotaan Golf merupakan aset milik BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya bisa dijual belikan atau secara tidak langsung sebagai investasi.
Ia menjelaskan, Jaminan Keanggotaan Golf itu berasal dari peralihan aset PT ASTEK (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992.
Baca Juga: Bau Bangkai Misterius Sebelum Jasad Rudyanto dan Keluarga Ditemukan
"Bukan fasilitas. Jaminan itu dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan merupakan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program JKK, JK, JHT, JP, JKP), sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," ujar Senoaji saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).
Ia melanjutkan, keanggotaan itu bersifat transfeable, di mana bisa dipindahtangankan atau dijual ke orang lain untuk memperoleh keuntungan.
"Saat ini BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebagai aset tidak lancar karena tidak digunakan dalam operasional dan telah diupayakan untuk dilakukan penjualan dengan harga wajar," ucap dia.
Belum usai polemik Jaminan Hari Tua (JHT), beredar kutipan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang diunggah ke Media Sosial Twitter oleh akun @RakyatPekerja "Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar Buat Main Golf".
Setelah cuitan itu muncul di twitter, beragam reaksi pun bermunculan seakan tidak percaya dengan kutipan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang menganggarkan Rp 3 miliar untuk golf ditengah polemik isu JHT.
Baca Juga: Netizen Bongkar Anggaran Main Golf BPJS Ketenagakerjaan, Menaker Janjikan Revisi Aturan JHT
Hingga Kamis (24/2/2022) pagi, cuitan tersebut telah 8.225 kali di tweet ulang, dan mendapat 1.969 komentar dari Netizen.
Seolah menegaskan bahwa laporan keuangan itu benar adanya, akun @RakyatPekerja membubuhkan kalimat "Sumber: dokumen resmi laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan".