Suara.com - Ramai dikabarkan di media sosial,sebuah kutipan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan anggaran untuk main golf. Jepretan layar ini dibagikan oleh akun @RakyatPekerja.
Dalam unggahan itu, nampak beragam reaksi terkait kutipan laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang menganggarkan Rp 3 miliar untuk golf ditengah polemik isu JHT.
Menegaskan bahwa laporan keuangan itu benar adanya, akun @RakyatPekerja membubuhkan kalimat "Sumber: dokumen resmi laporan tahunan BPJS Ketenagakerjaan"
Sebelumnya, pada Rabu (23/2/2022) kemarin, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Heboh Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Anggarkan Rp 3 Miliar untuk Golf di Tengah Polemik JHT
Dalam agenda ini, Menaker menjanjikan revisi Permenaker 2/2022. menaker menuturkan, hal ini lantaran banyaknya masukan dari berbagai pihak.
"Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari temen-temen semua," ucap Menaker, dikutip Rabu (23/2/2022).
TIdak hanya itu, Kemenaker nantinya juga akan semakin mengintensifkan i dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap berbagai aspirasi yang akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan Permenaker 2/2022.
Dalam hal ini, pemangku kepentingan yang dimaksud diantaranyaserikat pekerja, serikat buruh dan juga pengusaha. Pihaknya akan secara simultan mendengarkan masukan dari pakar-pakar, baik pakar hukum, pakar sosiologi, dan lain-lain.
"Jadi nanti kalau sudah ditampung semua, maka baru kita bawa ke LKS Tripartit Nasional. Jadi dibalik polanya, yang banyak dan besar dulu baru ke LKS Tripartit Nasional," ucapnya.
Baca Juga: Diminta Jokowi Sederhanakan Aturan JHT, Menaker Siap Revisi Permenaker