Dalam MoU tentang Green Industry Cluster, ketiga perusahaan BUMN ini akan memanfaatkan dan mendorong penggunaan EBT pada kawasan industri eksisting, dalam hal ini di beberapa kawasan industri anak usaha Pupuk Indonesia yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP), PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), PT Petrokimia Gresik (PKG), dan Pupuk Kalimantan Timur (PKT).
Kerja sama ketiga BUMN ini akan dibagi menjadi tiga tahap. Sebagai tahap awal, beberapa kawasan industri pupuk didorong untuk memanfaatkan listrik yg bersumber dari energi baru dan terbarukan. Untuk selanjutnya ketiga BUMN ini akan terlibat aktif dalam pengembangan green hidrogen dan green amonia, mulai dari pilot plant hingga pendirian pabrik tersebut.