Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam Antam, KPK Periksa Pegawai BUMN

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 24 Februari 2022 | 11:38 WIB
Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam Antam, KPK Periksa Pegawai BUMN
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mekanisme pencadangan produk milik PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dalam lanjutan dugaan kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam.

Salah seorang pegawai BUMN/Quality Internal Audit and Development Program Specialist di Internal Audit PT Antam Tbk bernama Ade diperiksa dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dan mekanisme dilakukannya pencadangan produk milik PT AT (Aneka Tambang) Tbk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Ade diperiksa sebagai saksi pada Rabu (23/2/2022) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam Tbk dengan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017.

Baca Juga: Dua Orang Bekas Direktur PT Bontang Migas dan Energi Dijebloskan ke Penjara, Negara Rugi Rp 474 Juta

Tidak hanya Ade, KPK juga memeriksa saksi Vhalenthio Chandra dari pihak swasta dalam penyidikan kasus tersebut.

"Dikonfirmasi antara lain terkait adanya perjanjian kontrak kerja sama antara perusahaan saksi dengan PT AT (Aneka Tambang) Tbk," kata Ali.

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.

Kebijakan Pimpinan KPK saat ini menyebut, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Tim penyidik hingga saat ini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut, di antaranya memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Baca Juga: KPK Periksa Kadis hingga Anggota Polri Terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang yang Menjerat Mantan Bupati Probolinggo

Adapun barang bukti yang telah disita seperti sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.

Penyitaan itu dilakukan setelah KPK menghadirkan saksi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam TBk periode November 2016-2018 Nursyahrini Dewi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/2).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI