Tarif Tol Dalam Kota akan Naik Rp500 Mulai 26 Februari 2022

Rabu, 23 Februari 2022 | 16:17 WIB
Tarif Tol Dalam Kota akan Naik Rp500 Mulai 26 Februari 2022
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta, Selasa (9/2/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Layanan lalu lintas ditingkatkan dengan penggantian peralatan dan kendaraan rescue pada tahun 2021 untuk membantu penanganan gangguan atau kecelakaan, serta pengoperasian contra flow secara kondisional pada hari kerja mulai dari KM 0+200 Jakarta-Cikampek atau KM 1+700 dalam kota - KM 08+100 dalam kota pukul 06.00 - 10.00 WIB.

REKOMENDASI

TERKINI