Bos OJK Sebut Investasi Kripto Rawan Jadi Media Pencucian Uang

Rabu, 23 Februari 2022 | 13:48 WIB
Bos OJK Sebut Investasi Kripto Rawan Jadi Media Pencucian Uang
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso. (Antara Foto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyelidikan itu juga mengarah pada penangkapan tiga orang atas dugaan penipuan pembayaran pajak pertambahan nilai yang melibatkan 250 perusahaan palsu.

Nick Sharp, wakil direktur kejahatan ekonomi di HMRC, mengatakan penyitaan NFT, yang belum dinilai, menjadi peringatan bagi siapa saja yang mengira mereka dapat menggunakan aset kripto untuk menyembunyikan uang aksi kriminal.

"Kami terus-menerus beradaptasi dengan teknologi baru untuk memastikan kami mengikuti cara para penjahat dan penghindar menyembunyikan aset mereka," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CNN Business, Selasa (15/2/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI