Polisi Bongkar Gudang Penimbunan Minyak Goreng di Ogan Komering Ulu, Diduga Ada Jaringan Kriminal

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 23 Februari 2022 | 12:44 WIB
Polisi Bongkar Gudang Penimbunan Minyak Goreng di Ogan Komering Ulu, Diduga Ada Jaringan Kriminal
Polisi ungkap Penimbunan Minyak Goreng di OKU (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu di Sumatera Selatan mengungkap gudang penimbunan minyak goreng di sebuah rumah milik warga di Jalan Rajawali II, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur.

"Di gudang ini kami menahan pelaku berinisial AA (36) yang diduga menimbun minyak goreng tersebut," kata Kepala Polres Ogan Komering Ulu, AKBP Danu Agus Purnomo, di Baturaja, Rabu (23/2/2022).

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat sekitar yang melaporkan kecurigaan sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpaan minyak goreng.

Berbekal informasi tersebut polisi bergerak cepat melakukan penggeledahan di rumah itu dan mendapati ratusan derigen berisi minyak goreng.

Baca Juga: Dear Emak-emak di Lebak! Hari Ini Ada Operasi Pasar Minyak Goreng di Plaza Lebak, 2.500 Liter Minyak Dijual Murah

Di dalam gudang tersebut polisi menemukan sebanyak 210 derigen berisikan minyak goreng merk Sofia dengan jumlah hampir mencapai 4 ton yang dipasok dari Palembang.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Polisi akan memanggil saksi-saksi dan memeriksa kelengkapan dokumen dari minyak goreng tersebut termasuk memastikan distributor yang menyuplai dari Palembang.

"Kami ingin tahu, apakah ada pelanggaran atau penimbunan atau tidak," kata dia.

Pelaku terancam dijerat pasal 62 jo pasal 10 huruf (a) UU Nomor 7/1999 jo Permendagri Nomor 6/2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit.

Baca Juga: Terungkap! Ada Skema Ponzi Di Kasus Dugaan Penipuan Minyak Goreng Murah Di Koja Jakarta Utara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI