Anggaran PEN 2022 Rp 455 Triliun, Kelompok Klusternya Bakal Disederhanakan

Rabu, 23 Februari 2022 | 11:26 WIB
Anggaran PEN 2022 Rp 455 Triliun, Kelompok Klusternya Bakal Disederhanakan
Ilustrasi uang. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menyiapkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 sebesar Rp455,62 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran PEN 2022 bakal lebih disederhanakan menjadi tiga kelompok kegiatan, yaitu kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.

“Tahun ini anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp455,62 triliun” kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN Kita secara virtual ditulis, Rabu (23/2/2022).

Sri Mulyani menjelaskan kelompok pertama yaitu untuk penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp122,54 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk lanjutan program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Luar Jawa-Bali Meningkat, Pemerintah Antisipasi Pergerakan Dua Hingga Tiga Pekan Mendatang

Kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat sebesar Rp154,76 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk lanjutan program bansos (PKH, sembako), Kartu Pra Kerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos.

“Sedangkan kategori ketiga Rp178,32 triliun adalah untuk pemulihan ekonomi. Kita akan mendukung berbagai inisiatif Kementerian Lembaga. Apakah ini program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, di bidang ICT, pembangunan kawasan industry, dukungan kepada UMKM, baik juga dalam bentuk penanaman modal negara untuk BUMN yang melakukan berbagai proyek proyek strategis nasional” papar Sri Mulyani.

Dia menyebut tiga kategori tersebut nantinya akan bisa dilakukan penyesuaian atau perubahan, apabila suasana dan dinamika pemulihan ekonomi juga mengalami perubahan.

Hal ini karena program PEN tetap didesain fleksibel dan akuntabel, sehingga responsif dan antisipatif menangani Covid-19 agar dapat terus mendorong pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Sebar Hoaks Soal Pemerintah Sembunyikan Dana PEN Rp2 Triliun, Ketua Koperasi Rinjani Terancam 10 Tahun Bui

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI