Suara.com - Kinerja penerimaan negara dari sektor pajak pada satu bulan pertama tahun 2022 terbilang tokcer. Pasalnya, pendapatan negara melalui pajak sudah mencapai Rp 109,11 triliun atau meroket 59,39 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 69,45 triliun.
Kondisi ini pun membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tersenyum lebar.
"Ini prestasi yang sangat baik," kata Sri Mulyani saat konfrensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (22/2/2022).
Jika dirinci sumber penerimaan tersebut berasal dari beberapa pos perpajakan negara. Dari PPh non migas tercatat penerimaan sebesar Rp 61,14 triliun atau tumbuh 56,7 persen.
Baca Juga: Harga Komoditas Masih Tinggi, Bawa Berkah Bagi Kinerja Ekonomi Indonesia
Angka ini lebih tinggi dari capaian di Januari 2021 sebesar Rp 39,02 triliun yang mengalami kontraksi hebat sebesar 15,75 persen.
"Kenaikan pendapatan dari PPh non migas mengindikasikan aktivitas yang cukup kuat dan menggambarkan momentum pemulihan ekonomi nasional," katanya.
Sementara itu, dari sisi penerimaan PPh Migas juga mengalami peningkatan 281,23 persen yakni Rp 8,95 triliun dari capaian tahun sebelumnya Rp 2,35 persen.
"PPh migas tumbuh sangat tinggi akibat kompensasi kuartal III dan IV tahun 2021 yang baru dibayarkan pada Januari 2022,” ujar Sri Mulyani.
Begitu juga dengan penerimaan PPN dan PPnBM juga mengalami pertumbuhan 45,86 persen atau sebesar Rp38,43 triliun.
Baca Juga: APBN Januari 2022 Surplus Rp28,9 Triliun, Sri Mulyani: Cerita Awal yang Positif
Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp24,9 triliun meliputi bea masuk yang tumbuh 44,1 persen didorong kinerja impor nasional terutama kebutuhan bahan baku atau penolong bagi industri termasuk otomotif.
Namun untuk PBB dan pajak lainnya hanya Rp0,59 triliun dimana terkontraksi 20,56 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp0,74 triliun.
Meski begitu, kata Sri Mulyani, secara keseluruhan penerimaan negara di bulan Januari sudah sangat kuat. Tercermin dari jumlah penerimaan negara dari non PPh migas yang mencapai Rp100,16 triliun atau mengalami peningkatan 51,51 persen dari tahun sebelumnya.
"Kenaikan ini sesuatu yang kita syukuri dan kita waspadai karena kenaikannya tidak terus menerus berlangsung," kata dia.