Suara.com - Era perkembangan digital saat ini turut meningkatkan kebutuhan masyarakat akan layanan yang mendukung gaya hidup serba cepat dan mudah, tidak terkecuali dalam hal berbelanja.
Masyarakat kini mulai beralih menggunakan platform digital seperti e-commerce untuk berbelanja karena dinilai lebih mudah dan menghemat waktu ketimbang berbelanja secara langsung di toko UMKM.
Tidak hanya itu, tingginya kebutuhan masyarakat untuk berbelanja secara digital menuntut UMKM untuk turut menjajakan produknya melalui platform digital.
Melihat geliat digitalisasi pada sektor UMKM Bank DBS Indonesia turut memberikan solusi perbankan yang mudah, aman, dan nyaman dengan menghadirkan aplikasi yang dilengkapi dengan inovasi layanan perbankan korporasi digital dari Bank DBS Indonesia, salah satunya produk DBS MAX QRIS.
Baca Juga: Bantul Kini Punya Aplikasi Marketplace Sendiri, Bupati: Untuk Ukur Daya Saing Produk UMKM
"Layanan DBS MAX QRIS tersedia pada aplikasi CARInih, yang merupakan sebuah sistem pembayaran digital menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) yang memberikan pelayanan penyelesaian kredit secara real time dengan memindai untuk membayar (scan and pay)," jelas Angela Thenaria, SVP Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia.
DBS MAX QRIS, lanjut dia akan memberikan laporan yang komprehensif dengan mengintegrasikan transaksi dari berbagai QRIS melalui QRIS-Encore report untuk memudahkan proses rekonsiliasi CARInih dan memudahkan kelancaran pembayaran ke mitra.
Ketika pelanggan ingin menggunakan metode pembayaran QRIS, pelanggan juga dapat memilih sumber pembayaran baik menggunakan bank atau e-wallet. Setelah itu, pelanggan akan menerima notifikasi transaksi secara real time melalui Instant Credit Notification.
"Bagi kami, aplikasi sama dengan solusi. Besar harapan kami, kehadiran CARInih dapat menjadi pilihan solusi bagi teman-teman pelaku usaha UMKM Indonesia pada khususnya dalam menjalankan usahanya," jelas Founder dan CEO PT DKI, Tan Leny Yonathan.
Di mana, jelas dia, cukup dengan satu aplikasi CARInih, teman-teman pelaku usaha dapat memiliki sistem kelola toko yang terintegrasi dengan pembayaran dan pengiriman, dukungan pemasaran dan perluasan jangkauan melalui akses toko online, serta berbagai fitur yang memudahkan dan terintegrasi.
Baca Juga: Penerbitan Izin Ditarik ke Pusat, Janji Wali Kota Dumai Basmi Maksiat Sulit Terwujud