Ratusan Sopir Truk di Temanggung Mogok Kerja Tuntut Kejelasan Aturan ODOL

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 22 Februari 2022 | 15:21 WIB
Ratusan Sopir Truk di Temanggung Mogok Kerja Tuntut Kejelasan Aturan ODOL
Sopir truk mogok kerja (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terminal Madureso Kabupaten Temanggung pada Selasa (22/2/2022) dipenuhi ratusan pengemudi truk menggelar aksi mogok kerja menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan dan pelarangan truk "over dimension over loading" (ODOL).

Para pengemudi memarkir truk mereka di sekitar Terminal Bus Madureso Temanggung, yakni di pinggir jalan lingkar, sebelah selatan terminal, dan jalan arah masuk kota Temanggung.

Mereka yang berkumpul di sebelah selatan Terminal Madureso meminta sejumlah truk yang tengah melintas untuk berhenti.

Pada aksi tersebut, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Kami tidak menolak kebijakan ODOL tapi kami menuntut solusi kebijakan ODOL" dan "Peraturan mumet hargai perjuangan sopir".

Baca Juga: Viral Sopir Truk Cekcok di Tol Palembang-Kayu Agung, Petugas Diduga Ingin Pungut Pungli

Sejumlah perwakilan pengemudi truk melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Suprianto di kantor Dishub Temanggung.

Ketua Paguyuban Sopir Truk Temanggung (Patut) Anwar Sururi mengatakan ini adalah aksi damai untuk mengetahui lebih jauh tentang kendaraan ODOL, karena mayoritas sopir belum tahu.

"Jadi kami ke Dishub hanya untuk mencari tahu ODOL itu yang bagaimana, makanya kami datang ke sini agar nantinya di jalan kami tidak melanggar," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Suprianto menuturkan para pengemudi dari berbagai paguyuban angkutan barang di Temanggung mengadakan aksi solidaritas mendukung teman-teman sopir yang ada di daerah lain yang hari ini juga menyampaikan aspirasi yang sama.

"Jadi kegiatan ini tidak hanya lokal di Temanggung, memang beberapa daerah juga terjadi. Mereka ingin menyampaikan aspirasi kaitannya dengan keberatan aturan ODOL," ucap dia dikutip dari Antara.

Baca Juga: 2 Sopir Truk Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap

Ia menuturkan pada prinsipnya karena ini kebijakan nasional dari Kementerian Perhubungan maka aspirasi para sopir akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan lewat Dishub Provinsi Jateng. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI