Heboh Beli Minyak Goreng Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Aprindo: Engga Sekalian BPJS

Selasa, 22 Februari 2022 | 14:27 WIB
Heboh Beli Minyak Goreng Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Aprindo: Engga Sekalian BPJS
Ratusan warga Kota Solo rela mengantre selama berjam-jam di sebuah toko Jalan Profesor Yohanes, Jebres, demi mendapatkan literan minyak goreng kemasan, Minggu (20/2/2022) lalu. [Suara.com/Budi Kusumo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akun ini membagikan foto mengenai pengumuman di sebuah minimarket mengenai minyak goreng. Pengumuman berupa aturan itu ditempel di bagian rak minyak goreng.

Dalam aturan itu, pelanggan yang mau membeli minyak goreng harus menunjukkan fotocopy Kartu Keluarga di kasir. Selain itu, pembeli juga harus bisa menunjukkan bukti telah melakukan vaksin Covid-19.

Aturan ini diberikan khusus warga yang berniat membeli minyak kepala harga subsidi.

"Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin," tulis pengumuman minimarket tersebut.

Selain syarat tersebut, minimarket ini juga memberikan informasi tambahan mengenai program pemerintah. Minimarket ini rupanya juga melayani pembelian minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter.

Hal tersebut sesuai dengan kebijakan program pemerintah. Karena itu, sejumlah merek minyak goreng disamakan harganya sebesar Rp 14 ribu per liter oleh minimarket ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI