Suara.com - Beredarnya syarat bagi pembeli minyak goreng di sebuah minimarket ramai disorot publik. Bagaimana tidak, warga yang ingin membeli minyak goreng wajib membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui siapa oknum peritel yang melakukan pemberlakukan syarat tersebut.
"Ini lagi kita cari siapa yang buat itu dari semalam," kata Solihin saat dihubungi suara.com, Selasa (22/2/2022).
Solihin pun menegaskan bahwa Aprindo tidak pernah memberikan instruksi agar para peritel memberikan syarat-syarat tertentu untuk pembelian minyak goreng disejumlah toko ritel modern.
Baca Juga: Ibu Kaget Anak Balitanya Basah Kuyup di Kasur, Penyebabnya Bikin Geleng-geleng Kepala
"Tidak ada kebijakan atau arahan seperti itu dari Aprindo untuk menjual minyak goreng dengan syarat-syarat macam-macam. Kita sama semua, jadi engga ada aturan itu," tegasnya.
Dirinya pun mengimbau kepada para anggota Aprindo untuk mengikuti ketentuan yang telah disepakati untuk menjual minyak goreng tanpa syarat apapun, mengingat saat ini kebutuhan minyak goreng dengan harga yang ditentukan pemerintah memang sedang diburu banyak masyarakat.
"Kita berharap semua pihak mengikuti aturan yang ada, memang minyak goreng dengan harga Rp14 ribu sedang banyak yang beli, hampir semua golongan ekonomi membeli minyak goreng dengan harga ini," katanya.
Sebelumnya viral di media sosial unggahan aturan membeli minyak goreng yakni dengan bukti vaksin dan kartu keluarga.
Dalam postingan salah satu akun media sosial Instagram @hitzmedsos terpampang deretan minyak goreng harga murah dengan berbagai merk di rak sebuah supermarket.
Baca Juga: Viral Driver Ojol Pakai Moge, Warganet: Motor Doang Bagus Orderane Gak Ono
Akan tetapi pada bagian depan susunan minyak goreng tersebut, terdapat sebuah kertas berukuran cukup besar berisi aturan dalam membeli minyak goreng.
"Perhatian! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan ' Fotocopy Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin" begitulah bunyi aturan tersebut.
Sementara di bagian kiri terdapat list harga minyak yang memang tengah beredar yakni Rp 14.000/liter.
Sontak unggahan yang telah disukai oleh lebih dari 2 ribu penghuni Instagram ini pun langsung mengundang reaksi beragam dari para warganet.
"Parah amat ya Allah, pake segala kartu keluarga, ikhlas gak sih ngasih bantu pembelian minyak dengan harga subsidi, " tulis akun @sinta***.
"Hadew beli minyak pakai uang cash masih aja bawa bawa KK, kayak mau hutang aja, " tambah akun @putryna***.
"Hubungannya minyak goreng sama kartu vaksin apa ya? " timpal akun @cahyad***.
"Suruh siapa? Kalau suruh pemerintah, fix deh pemerintah mending gak punya rakyat, " kritik akun @yunit***.