Penimbun Minyak Goreng Dilaknat Allah, Pelaku Bisa Kena Azab Penyakit Saraf

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 21 Februari 2022 | 14:26 WIB
Penimbun Minyak Goreng Dilaknat Allah, Pelaku Bisa Kena Azab Penyakit Saraf
Sejumlah minyak goreng yang berhasil diamankan Polres Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan, minyak goreng makin sulit ditemukan di pasaran. Meski pemerintah Indonesia sudah mengupayakan berbagai hal demi menyediakan kebutuhan masyarakat yang satu ini dengan program minyak goreng 

Sayangnya, semangat pemerintah ini disini justru dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menimbun minyak goreng hingga kini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Menanggapi hal ini, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel DR KH Muammar Bakry Lc MA berharap, masyarakat tidak melakukan penimbunan akan bahan sembako seperti minyak goreng.

Agama Islam dengan tegas melarang aksi penimbunan yang disengaja dan pelaku peenimbunan dilaknat Allah. 

Baca Juga: Minimarket Dikhawatirkan Timbun Minyak Goreng, Begini Kata Dinkop UKM dan Perindag Bantul

"Dalam Islam ini tidak dibenarkan karena merupakan kegiatan yang menyusahkan orang lain,” ujar Bakry dikutip dalam laman resmi MUI, Senin,(21/2/2022).

Ia juga mengutip ucapan Nabi yang disampaikan dari Ma’mar bin Abdullah; Rasulullah bersabda, “Tidaklah seseorang melakukan penimbunan melainkan dia adalah pendosa.” (HR. Muslim).

Ancaman lain juga bagi para pelaku penimbunan, sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallan bersabda,

“Barang siapa yang menimbun bahan makanan bagi kaum Muslim, maka Allah akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan ke atasnya. “ (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan Hakim).

“Indonesia adalah negeri yang kaya akan kelapa sawit sehingga sangat disayangkan jika persediaan minyak goreng tak mampu mencukupi kebutuhan masyarakat,” sambung KH Muammar.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Ngabang Masih Mahal?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI