Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Dicermati, Jangan Sampai Berakhir Mangkrak

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 21 Februari 2022 | 09:45 WIB
Pemindahan Ibu Kota Negara Harus Dicermati, Jangan Sampai Berakhir Mangkrak
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru dituntut menghasilkan hal positif dan tidak berujung mangkrak. Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian menyebut, pembangunan IKN harus berkelanjutan hingga pemerintahan berikutnya. 

“Jangan sampai ini jadi proyek yang tidak bisa diteruskan, apalagi ini di akhir pemerintahan. Kita harapkan keberlanjutan proyek IKN. Persiapan di awal sudah matang,” papar Andre, dalam diskusi daring Forum Diskusi Salemba ke-77 dengan tema “Menelaah Proses Perpindahan Ibu Kota Negara”, Sabtu (19/2/2022) lalu.

Sementara, Ketua Policy Center ILUNI UI M Jibriel Avessina menyebutkan, ada perhatian lebih terhadap proyek ini karena pengesahan Undang-Undang IKN dinilai begitu cepat. Selain itu, partisipasi dari masyarakat tergolong minim, serta ada polemik atas regulasi. 

Ia berharap, semua pihak perlu mengawal proyek ini. Namun demikian, Jibriel mengapresiasi semangat pemindahan ibu kota sebagai wujud pola pembangunan Indonesia sentris yang perlu didukung dengan optimal.

“Pembangunan ibu kota baru bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga upaya menjaga ikatan kohesi kebangsaan kita ke depan,” ujar dia dikutip dari Warta Ekonomi.

Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies Elisa Sutanudjaja menyebut, dari argumen Permerintah dan tokoh terkait, dia melihat adanya usaha membuat IKN jadi seperti Shenzhen dan Dubai.

Keinginan ini dipahami karena ada banyak negara yang berharap menjadi global hub dan kota kelas dunia. Padahal, Shenzhen maupun Dubai hanya segelintir dari 5.400 zona ekonomi khusus dalam rupa penetapan kawasan, pembangunan kawasan baru, dan pembangunan kota baru yang sudah terjadi pada 2019.

Dalam kesmepatan ini, Praktisi senior tata kota dan Direktur Ruang Waktu Knowledge Hub for Sustainable Urban Development Wicaksono Sarosa mengatakan, rencana pemindahan ibu kota negara dapat diterima.

“Dari sudut regional development, sudah cukup bisa dijustifikasi untuk adanya pemindahan ibu kota. Ada keputusan politis, walau ada pertimbangan teknis dari Bappenas,” tutur Wicaksono dikutip via Warta Ekonomi.

Baca Juga: Mustahil Jokowi Tunjuk Menteri Jadi Kepala Otorita IKN Apalagi dari Partai Koalisi

Meski demikian, ia tetap memberikan beberapa catatan terkait rencana IKN baru. Walaupun pemindahan IKN bisa mengubah paradigma pembangunan yang Jakarta atau Jawa sentris tapi permasalahan Jakarta tidak bisa dijadikan alasan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI